Suara Denpasar - Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok, sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri.
Rasamala Aritonang adalah mantan pegawai KPK, yang juga masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan itu didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.
Febri mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Kemudian, kata dia, Ferdy Sambo menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.
Menurut Febri, Ferdy Sambo juga menegaskan akan memberikan pengakuan terhadap sejumlah perbuatan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal itu dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.
"Bahkan, seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional (saat peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua)," jelas pria asal Padang, ini.
Febri menegaskan, pendampingan hukum yang akan dilakukannya bersama Rasamala Aritonang tidak akan membabi buta. dalam arti, lanjut Febri, dia tidak akan menyalahkan yang benar maupun sebaliknya, membenarkan yang salah.
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," jelas jebolan Fakultas Hukum UGM ini.
Febri mengatakan, tim hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya melakukan rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Baca Juga: Nikita Mirzani 'Sewot' Disebut Gabung Sama Preman, Minta Tolong Pemuda Pancasila
"Lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," jelas Febri.
Dia juga menjelaskan, tim hukum bahkan telah mendatangi lima ahli hukum bergelar profesor hingga doktor dari empat perguruan tinggi. Selain itu juga bersama tim kuasa hukum lainnya mendatangi profesor di bidang psikologi dan psikologi klinis.
"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," jelasnya.
Rasamala Aritonang menambahkan, keputusannya untuk mau mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua merupakan keputusan independen. Dia mengaku tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain.
"Prinsipnya ini keputusan independen, dalam konteks profesi kami sebagai advokat," kata Rasamala.
Mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini menambahkan, memang tidak mudah baginya memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo. Katanya, dia harus mengecek dulu perkaranya, mengkonfirmasi langsung kepada Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo.
"Kemudian berdiskusi banyak dengan tim, juga melihat bukti-bukti yang sudah ada. Baru kemudian bisa mengambil keputusan. Mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan, bisa berjalan sesuai profesi kami," papar Rasamala. (Suara.com/Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Raindra Ramadhan Syah, Anak Buah Fadil Imran yang Kena Demosi 4 Tahun karena Ferdy Sambo
-
Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Dinyatakan Lengkap, Sidang Segera Dimulai
-
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa
-
Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Kylian Mbappe Ogah Pikirkan Perebutan Top Skor Piala Dunia 2026
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Virgil van Dijk: Saya Rasa Dunia Luar Sedikit Meremehkan Jepang
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
Julian Nagelsmann Targetkan Jerman Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
5 Drakor Office Romance yang Wajib Ditonton, Ada See You at Work Tomorrow!