/
Rabu, 28 September 2022 | 23:47 WIB
Febri Diansyah (dua dari kiri) dan Rasamala Aritonang (kiri) masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Suara.com)

"Kemudian berdiskusi banyak dengan tim, juga melihat bukti-bukti yang sudah ada. Baru kemudian bisa mengambil keputusan. Mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan, bisa berjalan sesuai profesi kami," papar Rasamala. (Suara.com/Antara)

Load More