Suara Denpasar - Meminjam istilah warganet yang biasanya nyinyir atas kasus kriminal yang berujung damai dengan modal materai Rp 5 ribu.
Begitu juga jalannya kasus yang menjerat pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Awalnya, polisi mengaku akan menindaklanjuti kasus video prank yang mencederai institusi kepolisian karena dilakukan di kantor polisi dengan konten tak mendidik.
Yakni kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang kabarnya dibuat karena kasus ini sedang ramai pasca KDRD Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Peluang damai atau tidak diproses ke peradilan lewat restorative justice tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022) seperti dikutip denpasar.suara.com.
Ramai diberitakan sebelumnya, desakan agar polisi bisa menjaga wibawanya dengan memproses Baim-Paul ini juga sempat diutarakan artis seksi penuh kontroversi Nikita Mirzani.
"Saya mau tanya ke kalian pak polisi, masih ada nggak harga diri sih. Pak polisi masih ingin dipercaya orang Indonesia nggak sih," kata Nyai, panggilan sayang Nikita Mirzani dalam akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Senin 3 Oktober 2022.
"Nah kalau polisi Indonesia nggak mau harga dirinya diacak-acak, ya Nikita Mirzani minta itu Baim Wong diproses dong," demikian jelasnya.
Baca Juga: Lihat Tampang Ferdy Sambo, Brigjen Hendra dan Komplotan Obstruction of Justice di Kejagung
"Coba itu bisa diusut nggak (Baim-Paula) dia udah salah gunakan pasal, bikin laporan plasu, bisa kena pakai UU ITE.
Kalau enggak makin banyak Baim Paula lainnya, karena harga diri polisi bisa makin diinjek," paparnya meminta kepolisian bisa menjaga wibawa agar tetap dipercaya masyarakat.
Laporan terhadap Baim-Paula juga dibuat Sahabat Polisi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP mengenai laporan palsu. "Kita melaporkan BW dan istrinya P.
Kami melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak," ungkap Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus