Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menindak 105 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 18 entitas investasi ilegal pada bulan September 2022.
"Dalam rangka pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK aktif berkolaborasi dengan asosiasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, kementerian/lembaga lain, serta aparat penegak hukum dalam wadah SWI," kata Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Untuk mendorong penerapan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi di industri fintech P2P lending atau yang dikenal dengan pinjol, OJK terus menjalin komunikasi dengan asosiasi dan menindaklanjuti kekhawatiran dari pemangku kepentingan terkait untuk memastikan penerapan peraturan tersebut secara efektif.
OJK mencatat perusahaan finansial teknologi (financial technology/fintech) peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp 47,23 triliun.
Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) dilaporkan sebesar 97,11 persen atau turun 1,14 persen (yoy), sehingga persentase pendanaan macet sebesar 2,89 persen masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Dengan langkah penindakan pinjol dan investasi ilegal tersebut beserta beberapa langkah lainnya, Mahendra menegaskan pihaknya optimistis bahwa sektor jasa keuangan ke depan akan lebih baik dan dapat terus memberikan kinerja positif secara berkelanjutan.
Untuk itu OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
"OJK menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan membaik, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi, pengetatan kebijakan moneter yang agresif, dan peningkatan tensi geopolitik yang berkepanjangan," tegas mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu. [Antara]
Baca Juga: AFPI Laporkan Pinjol Ilegal ke Mabes Polri Atas Dugaan Replikasi 28 Fintech Lending Berizin
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar untuk Pastikan Keaslian Perangkat Anda
-
Tri Dorong Anak Muda Manfaatkan Teknologi dengan Cerdas di Era Digital
-
Terpopuler: Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Lebih Murah dari Redmi Note
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Produktivitas Pekerja Hybrid, Terbaru Februari 2026
-
Siap Masuk ke Indonesia, Infinix Note 60 Pro Bawa Desain Mirip iPhone 17 Pro
-
Apakah Kyedae Selingkuh dengan John Choi? TenZ Buka Suara Tanggapi Tuduhan Netizen
-
7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 10 Februari: Raih Skin Gojo, Monster Truck, dan Emote Cinta
-
Lebih Murah dari Redmi Note 15 Pro 5G, 2 HP Rp4 Jutaan dengan Performa Ngebut
-
Apa Perbedaan Google TV dan Smart TV? Ini 3 Rekomendasi yang Lebih Canggih