/
Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Dilarang Bawa Ponsel Jokowi, Ini Alasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Tetap Pakai HP (Twitter @paltiwest)

Suara Denpasar - Presiden Jokowi atau Joko Widodo melarang seluruh penjabat kepolisian datang membawa ponsel saat dikumpulkan di istana. Akan tetapi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tertangkap tetap memakai HP atau handphone.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan alasan mengapa Fadil Imran memakai handphone. Menurutnya, Fadil yang merupakan Kapolda memiliki kewajiban untuk mengetahui situasi wilayah yang dipimpinya.

Kapolda Metro, kata dia, dibolehkan mengangkat telepon ketika pertemuan tersebut.

"Beliau kan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota," ungkap Heru dikutip dari PMJ News, Minggu (16/10/2022).

Ponsel yang dibawa Fadil, kata dia, diberikan oleh petugas protokol istana. Hal tersebut juga menegaskan pemberian ponsel itu pengecualian dengan kondisi tertentu.

"Komunikasi melalui handphone petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit," jelasnya.

Untuk diketahui, momen Fadil mengangkat telepon terekam dalam sebuah video berdurasi 24 detik dan viral.

Dalam video yang beredar, tampak Fadil tengah duduk di antara jajaran anggota Polri di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Kemudian ada sorang perempuan berbusana batik dengan rambut panjang menghampiri Fadil yang masih memakai masker. Perempuan tersebut memberikan HP kepada Fadil.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Bergerak! Happy Puppy Bali, Karaoke Keluarga yang Sediakan Miras dan LC Bertarif Rp 500 Ribu

Selanjutnya, Fadil pun berbincang lewat ponsel itu dengan posisi setengah menunduk.

Load More