Suara Denpasar – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku gugat cerai Kang Dedi Mulyadi karena hak sebagai istri dilanggar. Dia pun mengatakan, hak itu adalah sebagaimana yang diatur dalam syariat Islam.
Hal itu diungkap Anne Ratna usai menjalani mediasi dengan Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta. Anne Ratna mengatakan, mediasi masih menggunakan pola kaukus. Yakni, hakim mediator berbicara dengan satu pihak, satu pihak secara terpisah.
“Polanya pakai kaukus. Hakim mediator berbicara satu pihak, satu pihak. Terpisah,” jelasnya dilansir dari Youtube Jemper Channel, Kamis (27/10/2022).
Meski demikian, mediasi itu belum membuahkan hasil. Biasanya, mediasi memang diarahkan agar pasangan itu tidak sampai terjadi perceraian.
Karena itu, aku Ratna, sidang gugagtan cerai akan dilanjutkan pada 6 November 2022 mendatang. Agendanya masih mediasi.
“Hakim mediator minta waktu, ada proses di beliau, pakai pola kaukus. Masih mediasi,” jelasnya.
Ambu Anne pun sempat ditanya wartawan alasan dia menggugat cerai. Katanya, ada hak-hak istri yang dilanggar Kang Dedi Mulyadi.
“Sesuai Undang-Undang, hak-hak seorang istri (dilanggar). Karena saya Islam, tentu mengacu syariat Islam. Kalau kiyai, itu hak-hak itu ada. Pasti tidak jauh dari sana,” terangnya.
Ketika hak apa itu, Anne Ratna tak memberikan penjelasan secara gamblang. Dia hanya yang jelas ada hak istri yang dilanggar.
Baca Juga: Anne Ratna Ngaku Sangat Bahagia sampai Joget-joget, Siap Menjanda dari Kang Dedi Mulyadi?
“Ya jelas lah melanggar. Kalau gak saya tidak menggugat cerai,” urainya dia.
Ketika apakah hak yang dilanggar itu lahir dan bathin, Ambu Anne menjawab dengan sedikit tertawa.
"Ya itu lah, itu," katanya, lantas masuk ke mobil sedan hitam.
Anne Ratna mengatakan, dengan kehadiran Kang Dedi Mulyadi, maka bisa mempercepat prosesnya. Namun dia tidak menegaskan proses apa itu, apakah proses perceraiannya, ataukan proses perdamaian dalam mediasi.
“Mudah-mudahan bisa mempercepat proses,” jelas perempuan berusia 40 tahun ini.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengatakan, mediasi oleh hakim mediator berjalan biasa-biasa saja.
Tag
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Ajak Salaman, Ambu Anne Ratna Tampak Kikuk dan Menunduk
-
5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan
-
Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta vs Kang Dedi, Anne Ratna: Saya Bahagia
-
Dedi Mulyadi Pernah Curhat ke Gus Miftah Akan Ditinggal Istri Jika Terjadi Ini, Jadi Alasan Ambu Anne Kini Gugat Cerai?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Sambangi Bareskrim, JK Tempuh Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi?
-
Jaga Fundamental Bisnis, BRI Finance Catatkan Laba Bersih Rp90,88 Miliar
-
Ada Jakarta! NCT JNJM Bagikan Jadwal Tur Fanmeeting Bertajuk Duality
-
Kenapa Harga Tiket Pesawat Naik? Penerbangan Domestik Lebih Mahal dari Internasional
-
Lantunkan Solawat, Warga Teriak 'Bebaskan Abdul Wahid, Dia Tidak Bersalah'
-
Buyutku Pembunuh Benito Mussolini, Ditembak di Wajah
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet
-
SM Minta Maaf atas Insiden yang Lukai 3 Fans di Konser Encore Super Junior
-
Suara di Balik Pintu: Kisah Penemuan Bayi Merah yang Menggetarkan Hati Warga Bangil