Suara Denpasar - Meski awalnya mengaku akan terbuka dalam memberikan keterangan serta menghadirkan jajarannya yang dipanggil kejaksaan terkait penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal.
Namun, dalam pemanggilan sejumlah pejabat dan staf yang berlangsung Senin, 31 Oktober 2022. Pihak Unud meminta dijadwal ulang atau dilakukan penundaan.
Namun, karena jawaban dari Unud yang terbilang mepet dengan jadwal pemanggilan.
Akhirnya, jaksa dari Kejati Bali mendatangi Rektorat Unud dan mengingatkan beberapa staf atau pun pejabat yang dipanggil wajib hadir untuk dimintai keterangannya.
"Permintaan penjadwalan ulang dari Unud sangat mendadak. Harusnya saksi yang kami minta hadir pukul 09.00 pagi, tapi mendadak pagi itu juga ada surat permohonan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan dari Unud," papar salah satu sumber yang wanti-wanti namanya tak disebutkan kepada denpasar.suara.com.
Berdasar gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik Kejati Bali berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
Bahkan, penggeledahan di ruang Rektorat Unud sudah dilakukan.
Sebelumnya juga lima pejabat Unud yang akan diperiksa pihak jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali adalah Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Pemanggilan tersebut juga sudah disampaikan pihak kejaksaan melalui surat resmi ke Rektor Universitas Udayana tertanggal 27 September 2022.
Baca Juga: Mau Masuk Fakultas Hukum Unud Bali? Siapkan Dana Sumbangan sampai Rp190 Juta agar Lolos
Yang menarik adalah keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengaku tak tahu ada pemanggilan ulang untuk pejabat dan staf Rektorat Unud. Untuk lebih jelasnya, pihaknya mempersilahkan wartawan menanyakan langsung ke Aspidsus. "Tanya Asipidsus saja," kelit dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum
-
"Skripsi yang Baik Adalah Skripsi yang Selesai": Curhat Mantan Mahasiswa Si Paling Perfeksionis
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu