Suara Denpasar - Meski awalnya mengaku akan terbuka dalam memberikan keterangan serta menghadirkan jajarannya yang dipanggil kejaksaan terkait penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal.
Namun, dalam pemanggilan sejumlah pejabat dan staf yang berlangsung Senin, 31 Oktober 2022. Pihak Unud meminta dijadwal ulang atau dilakukan penundaan.
Namun, karena jawaban dari Unud yang terbilang mepet dengan jadwal pemanggilan.
Akhirnya, jaksa dari Kejati Bali mendatangi Rektorat Unud dan mengingatkan beberapa staf atau pun pejabat yang dipanggil wajib hadir untuk dimintai keterangannya.
"Permintaan penjadwalan ulang dari Unud sangat mendadak. Harusnya saksi yang kami minta hadir pukul 09.00 pagi, tapi mendadak pagi itu juga ada surat permohonan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan dari Unud," papar salah satu sumber yang wanti-wanti namanya tak disebutkan kepada denpasar.suara.com.
Berdasar gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik Kejati Bali berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
Bahkan, penggeledahan di ruang Rektorat Unud sudah dilakukan.
Sebelumnya juga lima pejabat Unud yang akan diperiksa pihak jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali adalah Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Pemanggilan tersebut juga sudah disampaikan pihak kejaksaan melalui surat resmi ke Rektor Universitas Udayana tertanggal 27 September 2022.
Baca Juga: Mau Masuk Fakultas Hukum Unud Bali? Siapkan Dana Sumbangan sampai Rp190 Juta agar Lolos
Yang menarik adalah keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengaku tak tahu ada pemanggilan ulang untuk pejabat dan staf Rektorat Unud. Untuk lebih jelasnya, pihaknya mempersilahkan wartawan menanyakan langsung ke Aspidsus. "Tanya Asipidsus saja," kelit dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Rating Calvin Verdonk dan Aksi Heroik Lille OSC Balikkan Keadaan Lawan Crvena Zvezda di Liga Europa
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus Saat Si Nyonya Tua Siapkan Perombakan Skuad Drastis
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD