Suara Denpasar – Anak sulung Kang Dedi Mulyadi, Ahmad Habibi Bungsu Maula Akbar atau Maula Akbar alias A Ula saat ini digadang-gadang menjadi next bupati Purwakarta. Namun, karena sesuatu alasan, Maula Akbar sulit menjadi kandidat bupati atau wakil bupati dalam Pilkada Purwakarta 2024 yang akan digelar serentak di Indonesia.
Memang, dari segi dukungan politik, Maula Akbar cukup kuat. Dia memiliki ayah yang saat ini anggota DPR RI dari Golkar sekaligus mantan bupati Purwakarta dua periode, kemudian ibu sambung, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjadi Bupati Purwakarta.
Selain itu, Maula Akbar juga merupakan ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta. Saat ini, Partai Golkar adalah penguasa di DPRD Purwakarta dengan torehan 11 kursi, dari 45 kursi.
Memang, perolehan kursi pada Pemilu 2019 ini tidak berarti apa-apa untuk pencalonan dalam Pilkada 2024. Sebab, yang dihitung untuk pencalonan dalam Pilkada 2024 adalah hasil Pemilu Legislatif 2024.
Sedangkan berdasarkan Peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD, akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak akan digelar November 2024.
Bahkan, jika Partai Golkar menang dan bisa mengusung sendiri calon bupatinya, tetap saja Maula Akbar tidak bisa maju sebagai calon bupati atau wakil bupati Purwakarta.
Maula Akbar tidak bisa maju ke Pilkada Purwakarta bukan karena adanya saling jegal di internal Partai Golkar. Melainkan, ada syarat administratif yang membuatnya tidak bisa menjadi kandidat bupati atau wakil bupati Purwakarta. Yakni persoalan umur atau usia minimal sebagai calon bupati atau wakil bupati. Sesuai aturan, calon bupati atau wakil bupati minimal 25 tahun saat penetapan pasangan calon.
Saat ini, KPU sendiri sudah membuat ancer-ancer Pilkada 2024 akan digelar 27 November 2024. Meski belum ada Peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024, namun bila mengacu pengalaman Pilkada Serentak 2020, dalam Peraturan KPU Pilkada Serentak 2020 ada jarak yang cukup lama antara tanggal penetapan pasangan calon dengan tanggal pemungutan suara.
Pada Pilkada 2020, penetapan pasangan calon ditetapkan pada 23 September 2020, sedangkan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Artinya ada 2,5 bulan lebih.
Baca Juga: Asal-Usul dan Arti Nama Maula Akbar, Anak Sulung Kang Dedi Mulyadi, Perpaduan Nama Tokoh Besar
Bila pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung 27 November, maka penetapan pasangan calon sekitar bulan Agustus 2024. Sedangkan, Maula Akbar baru genap berusia 25 tahun pada 4 November 2024. Dengan demikian, dia tidak memenuhi syarat minimal usia calon bupati/ wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024.
Bahkan, soal karier politik Maula Akbar sempat disinggung Kang Dedi Mulyadi dalam tayangan melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Jumat (4/11/2022). Saat itu Kang Dedi tidak menyinggung soal potensi Maula Akbar menjadi calon bupati Purwakarta.
“Tapi karena Aa sekarang udah dewasa, Aa sebentar lagi sarjana, ya, kalau kalau Allah berikan jalan, mungkin Aa bisa menjadi seorang anggota DPRD atau jadi apapun bagi ayah yang penting Aa bermanfaat,” kata Kang Dedi tanpa menyinggung soal Maula Akbar sebagai calon bupati Purwakarta.
Meski demikian, Maula Akbar memang memiliki peluang besar untuk menjadi calon anggota DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024. Sebab, usia minimal calon anggota DPRD adalah 21 tahun. Saat ini saja Maula Akbar sudah berusia 23 tahun.
Sebelumnya, sejumlah media lokal di Purwakarta mengabarkan dalam Rakerda Golkar Purwakarta akan mengusung Maula Akbar dalam Pilkada Purwakarta 2024. Saat itu, Ketua DPD I Golkar Jabar, Tubagus Ace Hasan Syadzily memberi lampu hijau untuk mendorong Ketua DPD II Golkar Purwakarta, Maula Akbar menjadi calon Bupati Purwakarta 2024 untuk menggantikan Anne Ratna Mustikan, istri Kang Dedi Mulyadi. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Putra Bupati Purwakarta 2 Periode, Putra Kang Dedi Mulyadi Hanya Tinggal di Rumah Petak Ukuran 21
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Maula Akbar Bukan Anak Emas, Sumpah Demi Tuhan, Tunjukkan Fakta Mengejutkan Ini
-
Kisah Pilu Maula Akbar dan Sri Mulyawati, Anak Istri Dedi Mulyadi yang Tak Pernah Terekspos Cerita Hidupnya!
-
Manisnya Sikap Kang Dedi Mulyadi ke Maula Akbar Kecil, Gelar Sajadah Lalu Bercerita Berdua
-
Pantas Saja Digugat! Kang Dedi Mulyadi Tak Beri Nafkah Lahir dan Batin pada Ambu Anne: Sangat Mendasar!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jelang Lawan Inggris, Norwegia Diserang Wabah Flu: Bagaimana Kabar Haaland?
-
Masa Depan Pariwisata Yogyakarta: Menjaga Budaya di Tengah Arus Global
-
5 Daya Tarik Utama Wisatawan Asing Berlibur di Indonesia
-
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
5 Slingback Heels dengan Desain Minimalis, Cocok untuk Gaya Office Look!
-
Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Heboh Wanita Diduga Hina Al-Quran di NTB, Begini Hasil Analisis Ahli Bahasa