Suara Denpasar – Anak sulung Kang Dedi Mulyadi, Ahmad Habibi Bungsu Maula Akbar atau Maula Akbar alias A Ula saat ini digadang-gadang menjadi next bupati Purwakarta. Namun, karena sesuatu alasan, Maula Akbar sulit menjadi kandidat bupati atau wakil bupati dalam Pilkada Purwakarta 2024 yang akan digelar serentak di Indonesia.
Memang, dari segi dukungan politik, Maula Akbar cukup kuat. Dia memiliki ayah yang saat ini anggota DPR RI dari Golkar sekaligus mantan bupati Purwakarta dua periode, kemudian ibu sambung, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjadi Bupati Purwakarta.
Selain itu, Maula Akbar juga merupakan ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta. Saat ini, Partai Golkar adalah penguasa di DPRD Purwakarta dengan torehan 11 kursi, dari 45 kursi.
Memang, perolehan kursi pada Pemilu 2019 ini tidak berarti apa-apa untuk pencalonan dalam Pilkada 2024. Sebab, yang dihitung untuk pencalonan dalam Pilkada 2024 adalah hasil Pemilu Legislatif 2024.
Sedangkan berdasarkan Peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD, akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak akan digelar November 2024.
Bahkan, jika Partai Golkar menang dan bisa mengusung sendiri calon bupatinya, tetap saja Maula Akbar tidak bisa maju sebagai calon bupati atau wakil bupati Purwakarta.
Maula Akbar tidak bisa maju ke Pilkada Purwakarta bukan karena adanya saling jegal di internal Partai Golkar. Melainkan, ada syarat administratif yang membuatnya tidak bisa menjadi kandidat bupati atau wakil bupati Purwakarta. Yakni persoalan umur atau usia minimal sebagai calon bupati atau wakil bupati. Sesuai aturan, calon bupati atau wakil bupati minimal 25 tahun saat penetapan pasangan calon.
Saat ini, KPU sendiri sudah membuat ancer-ancer Pilkada 2024 akan digelar 27 November 2024. Meski belum ada Peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024, namun bila mengacu pengalaman Pilkada Serentak 2020, dalam Peraturan KPU Pilkada Serentak 2020 ada jarak yang cukup lama antara tanggal penetapan pasangan calon dengan tanggal pemungutan suara.
Pada Pilkada 2020, penetapan pasangan calon ditetapkan pada 23 September 2020, sedangkan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Artinya ada 2,5 bulan lebih.
Baca Juga: Asal-Usul dan Arti Nama Maula Akbar, Anak Sulung Kang Dedi Mulyadi, Perpaduan Nama Tokoh Besar
Bila pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung 27 November, maka penetapan pasangan calon sekitar bulan Agustus 2024. Sedangkan, Maula Akbar baru genap berusia 25 tahun pada 4 November 2024. Dengan demikian, dia tidak memenuhi syarat minimal usia calon bupati/ wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024.
Bahkan, soal karier politik Maula Akbar sempat disinggung Kang Dedi Mulyadi dalam tayangan melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Jumat (4/11/2022). Saat itu Kang Dedi tidak menyinggung soal potensi Maula Akbar menjadi calon bupati Purwakarta.
“Tapi karena Aa sekarang udah dewasa, Aa sebentar lagi sarjana, ya, kalau kalau Allah berikan jalan, mungkin Aa bisa menjadi seorang anggota DPRD atau jadi apapun bagi ayah yang penting Aa bermanfaat,” kata Kang Dedi tanpa menyinggung soal Maula Akbar sebagai calon bupati Purwakarta.
Meski demikian, Maula Akbar memang memiliki peluang besar untuk menjadi calon anggota DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024. Sebab, usia minimal calon anggota DPRD adalah 21 tahun. Saat ini saja Maula Akbar sudah berusia 23 tahun.
Sebelumnya, sejumlah media lokal di Purwakarta mengabarkan dalam Rakerda Golkar Purwakarta akan mengusung Maula Akbar dalam Pilkada Purwakarta 2024. Saat itu, Ketua DPD I Golkar Jabar, Tubagus Ace Hasan Syadzily memberi lampu hijau untuk mendorong Ketua DPD II Golkar Purwakarta, Maula Akbar menjadi calon Bupati Purwakarta 2024 untuk menggantikan Anne Ratna Mustikan, istri Kang Dedi Mulyadi. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Putra Bupati Purwakarta 2 Periode, Putra Kang Dedi Mulyadi Hanya Tinggal di Rumah Petak Ukuran 21
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Maula Akbar Bukan Anak Emas, Sumpah Demi Tuhan, Tunjukkan Fakta Mengejutkan Ini
-
Kisah Pilu Maula Akbar dan Sri Mulyawati, Anak Istri Dedi Mulyadi yang Tak Pernah Terekspos Cerita Hidupnya!
-
Manisnya Sikap Kang Dedi Mulyadi ke Maula Akbar Kecil, Gelar Sajadah Lalu Bercerita Berdua
-
Pantas Saja Digugat! Kang Dedi Mulyadi Tak Beri Nafkah Lahir dan Batin pada Ambu Anne: Sangat Mendasar!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel
-
Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar
-
Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?