Suara Denpasar - Pegawai BRI di Badung, Ngurah Anom Wahyu Permadi yang menjadi terdakwa korupsi kredit usaha rakyat (KUR) dituntut hukuman tinggi oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Denpasar, Senin (28/11/2022), JPU menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana terhadap mantri atau pegawai bagian kredit itu berupa hukuman 7 tahun 6 bulan atau 7,5 tahun penjara.
Jaksa menilai pegawai BRI, Ngurah Anom Wahyu Permadi terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,7 milair.
JPU Luh Heny Febriyanti Rahayu dan Putu Delia Ayusyara Divayani menyatakan, terdakwa Ngurah Anom Ayu Permadi terbukti bersalah terhadap hukum pidana korupsi. Yakni terkait Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tpikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan," demikian tuntutan jaksa terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Senin (28/11/2022).
Selain menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana badan, JPU juga menuntut agar pegawai BRI, Ngurah Anom Wahyu Permadi juga membayar denda Rp300 juta subsidaer 6 bulan kurungan.
Yang lebih berat lagi, JPU meminta agar Ngurah Anom juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti kerugian sebesar Rp 1.761.178.577 (Rp1,76 miliar), dengan ketentuan bila dalam sebulan tak juga membayar uang pengganti kerugian, maka hartanya disita dan dilelang.
"Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," papar JPU.
JPU melanjutkan, terhadap BB agar dikembalikan kepada BRI di Kabupaten Badung, yaitu uang tunai Rp 500.000,00, uang tunai sebesar Rp 7.186.000 dan uang tunai sebesar Rp5.000.000 untuk dikembalikan selanjutnya diperhitungkan sebagai uang pengganti perhitungan kerugian keuangan negara. (Beritabali.com)
Baca Juga: Sungkan Jadi Faktor Penghambat Pemberantasan Korupsi di Bali, Kata Kapolda
Berita Terkait
-
Apa Kabar Udayana? KPK Sebut Informasi Rasuah Berasal dari Internal Kampus: Titik Rawan Korupsi Dalam Proses Pemilihan Rektor
-
November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh
-
Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka
-
Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat
-
Kepala LPD Ambengan Ida Ayu Kartini Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Gelombang Protes UNM Berlanjut, Mahasiswa Minta Mendikti Evaluasi Kebijakan
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global
-
Berpeluang Membela Timnas Indonesia, Luke Vickery Berikan Kode Positif?
-
Libas Unggulan Kedua, Janice/Eala Maju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM
-
Baru Gabung Langsung Latihan, Fasilitas Dewa United Bikin Ivar Jenner Terkejut
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?