Suara Denpasar - Perebutan kursi DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bali akan pada pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut karena adanya generasi baru yaitu Putu Wahyu Widiartana yang telah mendaftarkan diri di Kantor KPU Provinsi Bali pada Selasa, (27/12/2022).
Melalui rilis yang diterima suaradenpasar.com pada Kamis, (29/12), dikatakan, Wahyu Widiartana telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU lewat Liaison Officer (LO)-nya, Komang Arya Mukti Maruti.
Komang Arya Mukti Maruti mengatakan dukungan tersebut dikumpulkan dari kabupaten/kota se-Provinsi Bali sebagai syarat bakal calon DPD RI Dapil Bali Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan PKPU 4/2022.
Terkait visi-misi Wahyu Widiartana, Komang Arya Mukti Maruti mengungkapkan, calonnya akan menjalankan tugas sesuai dengan Konstitusi, DPD sebagai penyeimbang, pengawasan, dan anggaran dan untuk melakukan penguatan dalam perencanaan pembangunan kususnya Daerah Bali. Putu Wahyu Widiartana hadir dengan semangat baru, gagasan baru yang lebih dinamis sesuai dengan semangat gotong royong.
“Calon kami (Wahyu Widiartana), tidak banyak memberi janji-janji. Namun, aksi nyata karena tugas konstitusi adalah tugas kerakyatan yang harus di jalankan. "Yang terpenting menjalankan tanggungjawab sebagai DPD RI sesuai dengan tugas dan fungsi demi kepentingan rakyat,” ungkap Komang Arya didampingi tim lainnya.
Sementara itu, KPU Provinsi Bali menerima kelengkapan syarat dukungan minimal pendaftaran bakal calon DPD RI.
“Nama Putu Wahyu Widiartana, SH., MH, syarat dukungan sudah diterima dan akan dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual,” ujar petugas tim penyerahan syarat dukungan yang didampingi langsung oleh Kordinator Penyerahan Syarat Dukungan Luh Putu Sri Widyastini, ST.
Selanjutnya, Berita Acara Penerimaan ditandatangani oleh Anggota KPU A.A. Gede Raka Nakula, SH.,MH, I Gede John Darmawan, SH, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ST.,MH, dan Luh Putu Sri Widyastini, ST. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Muncul Elon Musk di Akun Instagram KPU Bondowoso, Bagi-bagi Hadiah sampai Rp 15,6 Miliar
-
Ketua KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proposional Tertutup
-
Minta Anak Buah Tak Takut Aduan hingga Gugatan, Ketua KPU: Nauzubillah, Semoga Kita Tak Pernah jadi Tersangka
-
Lalu Lintas Kuta, Canggu Dan Tibubeneng Akan Direkayasa Saat Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Bedak MBK Digunakan untuk Apa? Ketahui Beda Kemasan Putih dan Silver
-
Jacksen F Tiago Pilih 34 Talenta Terbaik MLSC 2026, Siap Wakili Indonesia di SingaCup 2026
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Prediksi Superkomputer Berubah! Prancis Geser Spanyol Favorit Juara Piala Dunia 2026
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Statistik Miris Afsel Usai Didepak Kanada dari Piala Dunia 2026: Cuma Satu Tembakan Tepat Sasaran!
-
Negeri Sakura Berduka, Seniman Multitalenta Akihiro Miwa Meninggal Dunia
-
IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?