Suara Denpasar - Perebutan kursi DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bali akan pada pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut karena adanya generasi baru yaitu Putu Wahyu Widiartana yang telah mendaftarkan diri di Kantor KPU Provinsi Bali pada Selasa, (27/12/2022).
Melalui rilis yang diterima suaradenpasar.com pada Kamis, (29/12), dikatakan, Wahyu Widiartana telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU lewat Liaison Officer (LO)-nya, Komang Arya Mukti Maruti.
Komang Arya Mukti Maruti mengatakan dukungan tersebut dikumpulkan dari kabupaten/kota se-Provinsi Bali sebagai syarat bakal calon DPD RI Dapil Bali Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan PKPU 4/2022.
Terkait visi-misi Wahyu Widiartana, Komang Arya Mukti Maruti mengungkapkan, calonnya akan menjalankan tugas sesuai dengan Konstitusi, DPD sebagai penyeimbang, pengawasan, dan anggaran dan untuk melakukan penguatan dalam perencanaan pembangunan kususnya Daerah Bali. Putu Wahyu Widiartana hadir dengan semangat baru, gagasan baru yang lebih dinamis sesuai dengan semangat gotong royong.
“Calon kami (Wahyu Widiartana), tidak banyak memberi janji-janji. Namun, aksi nyata karena tugas konstitusi adalah tugas kerakyatan yang harus di jalankan. "Yang terpenting menjalankan tanggungjawab sebagai DPD RI sesuai dengan tugas dan fungsi demi kepentingan rakyat,” ungkap Komang Arya didampingi tim lainnya.
Sementara itu, KPU Provinsi Bali menerima kelengkapan syarat dukungan minimal pendaftaran bakal calon DPD RI.
“Nama Putu Wahyu Widiartana, SH., MH, syarat dukungan sudah diterima dan akan dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual,” ujar petugas tim penyerahan syarat dukungan yang didampingi langsung oleh Kordinator Penyerahan Syarat Dukungan Luh Putu Sri Widyastini, ST.
Selanjutnya, Berita Acara Penerimaan ditandatangani oleh Anggota KPU A.A. Gede Raka Nakula, SH.,MH, I Gede John Darmawan, SH, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ST.,MH, dan Luh Putu Sri Widyastini, ST. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Muncul Elon Musk di Akun Instagram KPU Bondowoso, Bagi-bagi Hadiah sampai Rp 15,6 Miliar
-
Ketua KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proposional Tertutup
-
Minta Anak Buah Tak Takut Aduan hingga Gugatan, Ketua KPU: Nauzubillah, Semoga Kita Tak Pernah jadi Tersangka
-
Lalu Lintas Kuta, Canggu Dan Tibubeneng Akan Direkayasa Saat Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib
-
Halal Bihalal Sebaiknya Dilakukan Kapan? Ini Asal-Usulnya
-
Tampil Feminin dengan 5 Style Mini Dress ala Kim Min Ju, Manis dan Trendi!
-
5 Pilihan Setting Powder untuk Mengunci Makeup agar Tahan Lama dan Bebas Kilap
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia
-
Ryo Saeba Is Back! Netflix Konfirmasi Film Sekuel Live Action City Hunter 2
-
Iduladha 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya, Ada Potensi Long Weekend Menanti