Suara Denpasar - Perebutan kursi DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bali akan pada pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut karena adanya generasi baru yaitu Putu Wahyu Widiartana yang telah mendaftarkan diri di Kantor KPU Provinsi Bali pada Selasa, (27/12/2022).
Melalui rilis yang diterima suaradenpasar.com pada Kamis, (29/12), dikatakan, Wahyu Widiartana telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU lewat Liaison Officer (LO)-nya, Komang Arya Mukti Maruti.
Komang Arya Mukti Maruti mengatakan dukungan tersebut dikumpulkan dari kabupaten/kota se-Provinsi Bali sebagai syarat bakal calon DPD RI Dapil Bali Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan PKPU 4/2022.
Terkait visi-misi Wahyu Widiartana, Komang Arya Mukti Maruti mengungkapkan, calonnya akan menjalankan tugas sesuai dengan Konstitusi, DPD sebagai penyeimbang, pengawasan, dan anggaran dan untuk melakukan penguatan dalam perencanaan pembangunan kususnya Daerah Bali. Putu Wahyu Widiartana hadir dengan semangat baru, gagasan baru yang lebih dinamis sesuai dengan semangat gotong royong.
“Calon kami (Wahyu Widiartana), tidak banyak memberi janji-janji. Namun, aksi nyata karena tugas konstitusi adalah tugas kerakyatan yang harus di jalankan. "Yang terpenting menjalankan tanggungjawab sebagai DPD RI sesuai dengan tugas dan fungsi demi kepentingan rakyat,” ungkap Komang Arya didampingi tim lainnya.
Sementara itu, KPU Provinsi Bali menerima kelengkapan syarat dukungan minimal pendaftaran bakal calon DPD RI.
“Nama Putu Wahyu Widiartana, SH., MH, syarat dukungan sudah diterima dan akan dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual,” ujar petugas tim penyerahan syarat dukungan yang didampingi langsung oleh Kordinator Penyerahan Syarat Dukungan Luh Putu Sri Widyastini, ST.
Selanjutnya, Berita Acara Penerimaan ditandatangani oleh Anggota KPU A.A. Gede Raka Nakula, SH.,MH, I Gede John Darmawan, SH, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ST.,MH, dan Luh Putu Sri Widyastini, ST. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Muncul Elon Musk di Akun Instagram KPU Bondowoso, Bagi-bagi Hadiah sampai Rp 15,6 Miliar
-
Ketua KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proposional Tertutup
-
Minta Anak Buah Tak Takut Aduan hingga Gugatan, Ketua KPU: Nauzubillah, Semoga Kita Tak Pernah jadi Tersangka
-
Lalu Lintas Kuta, Canggu Dan Tibubeneng Akan Direkayasa Saat Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Profil Timnas Irak: Singa Mesopotamia yang Siap Mengaum di Piala Dunia 2026
-
Dari Murah ke Flagship, Ini 8 Tablet Xiaomi Terbaik 2026
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum