Suara Denpasar - Sidang praperadilan yang dilayangkan Advokat Harmaini Idris Hasibuan, SH., dan kawan-kawan dari Team Hukum Nusa Bali (THNB).sebagai pemohon.
Sedangkan Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., C.q Penyidik Unit IV Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di Mapolda Bali, berdasarkan kuasa khusus kepada kuasa hukumnya Imam Ismail, SH., I Ketut Soma Adnyana, SH., MH., dan kawan-kawan sebagai termohon.
Praperadilan ini terkait keluarnya keluarnya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dari penyidik Polda Bali terkait dugaan penodaan agama dengan terlapor Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III, SE., (M.Tru)., M.Si., alias Arya Wedakarna alias AWK.
Ternyata bukan hanya warga Nusa Penida, Klungkung, yang berang atas pernyataan AWK. Namun juga masyarakat Hindu Bali pada umumnya.
Jelas Harmaini Idris Hasibuan, laporan yang di SP3 itu adalah ujaran kebencian, penghinaan, maupun penodaan agama Hindu Bali.
Di mana yang bersangkutan sempat mengatakan bahwa Trimurti atau Brahma, Wisnu, dan Siwa bisa musnah dan mati. Pernyataan ini menurut saksi agama yakni Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, masuk unsur penghinaan dan Penodaan.
"Sehingga laporan masyarakat naik ke penyidikan. Sudah ditemukan alat bukti ahl dan 15 saksi diperiksa," terangnya.
Atas beragam alat bukti itu kasus naik ke penyidikan. Namun, pihak penyidik Polda Bali bukannya mengumumkan terangka, tapi malah menghentikan kasus ini dengan keluarnya SP3.
Berdasar jejak digital dari berbagai sumber. Kasus ini tak lepas dari ungkapan AWK yang menyatakan bahwa Brahman sengaja menciptakan 33 juta dewa diberikan perhiasan dengan maksud menipu dan agar umat tertipu.
Baca Juga: Dua Kali! Rektor Unud Diperiksa Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)
Tak hanya itu, Brahma, Siwa, dan Wisnu bisa mati dan musnah. Pun soal Bhatara Dalem Ped itu bukan dewa, tetapi hanya Makhluk Suci. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026