Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster ingin menjadikan gunung-gunung di Bali sebagai kawasan suci.
Koster sedang merancang peraturan daerah (perda) Bali yang mengatur tentang tata ruang wilayah Provinsi Bali termasuk di dalamnya adalah gunung untuk dijadikan kawasan suci.
Wayan Koster beranggapan bahwa gunung tidak bisa dilepas-pisahkan dengan kearifan lokal Bali lainnya, maka perlu untuk dibuatkan suatu aturan hukum yang mengikat atau mengatur demi menjaga dan melestarikan semua kearifan lokal yang berada di Bali.
"Dalam kearifan lokal Bali, gunung itu tidak bisa kita pisahkan karena memang zaman dahulu para leluhur kita, para penglingsir kita (orang yang dituakan atau dihormati), guru-guru suci kita itu menjadikan gunung sebagai tempat untuk melakukan ritual keagamaan, beryoga, bersemedi sampai membangun tempat suci di kawasan tersebut dan menemukan tatanan untuk membangun Bali," jelas Koster di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali pada Senin, (30/1/2023) lalu.
Menurutnya gunung bukan sengaja untuk disucikan, tetapi memang sudah suci sejak dulu, namun karena perubahan zaman membuat nilai-nilai gunung itu terdegradasi akibat dari masyarakat Bali terlalu kebablasan.
"Karena itu saya akan berdiskusi lebih lanjut untuk merancang peraturan daerah (perda) khusus untuk menjadikan gunung sebagai kawasan suci supaya aktivitas di gunung itu dapat dikendalikan, tidak lagi bebas masuk, dijadikan destinasi wisata sampai main sepeda motor ke puncak gunung, saya kira ini kita sudah kebablasan," tegasnya kembali.
Menurut Koster, banyaknya kecelakaan di gunung merupakan suatu peringatan karena kunjungan-kunjungan ke gunung sudah kelewatan apalagi sampai melakukan kegiatan asusila di gunung yang merupakan kawasan suci tersebut.
Selain itu kata dia, gunung-gunung di Bali yang memberikan aura, spirit dan taksu (kekuatan suci Tuhan yang dapat membangkitkan dan meningkatkan daya kreativitas, intelegensia), sehingga dirinya sedang mempertimbangkan peraturan yang tepat untuk mengelolah kawasan suci tersebut.
"Karena alasan itu saya akan menimbangkan kembali apakah perlu untuk dibuatkan peraturan daerah (perda) atau cukup dengan peraturan Gubernur (pergub) atau bahkan cukup dengan surat edaran tentang gunung sebagai kawasan suci."
Baca Juga: Lakukan Pelatihan Pengamanan Stadion, Kapolri Berharap Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang
"Karena gunung ini adalah kekuatan kita di Bali yang memberikan aura, taksu dan spirit bagi kita sehingga Bali menjadi suci. Jadi jangan ini terlalu dikomersialkan harus diatur aktivitasnya," tutup Wayan Koster. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Ekstrim Banget! Sering Bertopi, di Kepala Kades Hoho Ada Tatto Garuda Wisnu Kencana
-
Arak Bali Bikin Suasana Sidang DPRD Provinsi Hening, Koster: 'Tepuk Tangan Untuk Arak Bali'
-
Sempat Bermasalah, Kini E-Money Sudah Bisa Digunakan di Teman Bus Bali
-
KPPAD Bali Tingkatkan Upaya Pencegahan & Penanganan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Pendidikan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar