Suara Denpasar - Laporan warga terkait aksi pengancaman dan premanisme akhirnya ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menjelaskan bahwa jajaran Reskrim Polres Buleleng sudah melakukan penyelidikan.
"Untuk kasus pengancamannya sudah ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dalam keterangannya yang diterima, Selasa 7 Februari 2023.
Kasus pengancaman terhadap warga itu sendiri beredar luas lewat pengakuan pria berambut sebahu dalam video yang viral di media sosial.
Pria yang diduga pengacara korban itu mengaku kliennya ditolak dan tidak di BAP oleh penyidik kepolisian.
Padahal, kliennya yang dalam kondisi jantungan mengadukan soal pengancaman dan penipuan.
Dia juga menjadi saksi terkait pengancaman yang dilakukan sekelompok orang yang diduga preman.
"Sedangkan kasus penipuannya secara resmi belum dilaporkan," ujar AKP Gede Sumarjaya.
Seperti diketahui, kasus ini juga menarik perhatian penggiat sosial Ni Luh Djelantik.
Dalam akun Instagramnya, dia mengaku sudah berdiskusi dengan Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika.
Baca Juga: Heboh! Sudah Jantungan dan Bikin Laporan Polisi, tapi Ditolak Penyidik Polres Buleleng
"Video tersebut adalah terkait pelaporan yang dilakukan 2 bulan lalu. Pihak kepolisian memerlukan bukti pembayaran dari pihak pelapor untuk dapat menindaklanjuti laporan.
Kesalahpahaman terjadi karenabproses pengambilan keteranganndilakukan di ruangan pertemuannbukan di ruang pemeriksaan dan juga kewajiban pelapor mencantumkan bukti pembayaran dp rumah yang dilaporkan," tulis dia dalam akun Instagramnya.
"Ruang pertemuan lebih luas dari ruang pemeriksaan dan pihak penyidik menerima pelapor dengan baik dan humanis.
Semoga informasi ini dapat menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi.
Kepada pihak yang memvideokan peristiwa ini, mohon bersabar nggih, setiap laporan ada proses yang harus dijalani, salah satunya adalah menunjukkan bukti/bdokumen pembayar," tukas Ni Luh Djelantik. ***
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana SPI Unud Lamban, Kajati Bali Turun Tangan
-
Laga Adu Gengsi Bali United vs Persib, Serdadu Tridatu Tak Terkalahkan Oleh Maung Bandung, Luis Milla Akhiri Kutukan?
-
Lawan Bali United, Fans Persib Bandung Singgung Taktik Guling-guling Stefano Cugurra, Luis Milla Sebut Bak Laga Final
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai
-
Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
-
Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains