Suara Denpasar - Laporan warga terkait aksi pengancaman dan premanisme akhirnya ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menjelaskan bahwa jajaran Reskrim Polres Buleleng sudah melakukan penyelidikan.
"Untuk kasus pengancamannya sudah ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dalam keterangannya yang diterima, Selasa 7 Februari 2023.
Kasus pengancaman terhadap warga itu sendiri beredar luas lewat pengakuan pria berambut sebahu dalam video yang viral di media sosial.
Pria yang diduga pengacara korban itu mengaku kliennya ditolak dan tidak di BAP oleh penyidik kepolisian.
Padahal, kliennya yang dalam kondisi jantungan mengadukan soal pengancaman dan penipuan.
Dia juga menjadi saksi terkait pengancaman yang dilakukan sekelompok orang yang diduga preman.
"Sedangkan kasus penipuannya secara resmi belum dilaporkan," ujar AKP Gede Sumarjaya.
Seperti diketahui, kasus ini juga menarik perhatian penggiat sosial Ni Luh Djelantik.
Dalam akun Instagramnya, dia mengaku sudah berdiskusi dengan Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika.
Baca Juga: Heboh! Sudah Jantungan dan Bikin Laporan Polisi, tapi Ditolak Penyidik Polres Buleleng
"Video tersebut adalah terkait pelaporan yang dilakukan 2 bulan lalu. Pihak kepolisian memerlukan bukti pembayaran dari pihak pelapor untuk dapat menindaklanjuti laporan.
Kesalahpahaman terjadi karenabproses pengambilan keteranganndilakukan di ruangan pertemuannbukan di ruang pemeriksaan dan juga kewajiban pelapor mencantumkan bukti pembayaran dp rumah yang dilaporkan," tulis dia dalam akun Instagramnya.
"Ruang pertemuan lebih luas dari ruang pemeriksaan dan pihak penyidik menerima pelapor dengan baik dan humanis.
Semoga informasi ini dapat menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi.
Kepada pihak yang memvideokan peristiwa ini, mohon bersabar nggih, setiap laporan ada proses yang harus dijalani, salah satunya adalah menunjukkan bukti/bdokumen pembayar," tukas Ni Luh Djelantik. ***
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana SPI Unud Lamban, Kajati Bali Turun Tangan
-
Laga Adu Gengsi Bali United vs Persib, Serdadu Tridatu Tak Terkalahkan Oleh Maung Bandung, Luis Milla Akhiri Kutukan?
-
Lawan Bali United, Fans Persib Bandung Singgung Taktik Guling-guling Stefano Cugurra, Luis Milla Sebut Bak Laga Final
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar