Suara Denpasar – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Nofirnsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut majelis hakim PN Jaksel untuk menjatuhkan pidana penjara seumur hidup. JPU minta Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo dituntut paling tinggi dibanding 4 terdakwa lainnya. Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, sedangkan tiga terdakwa lainnya masing-masing 8 tahun penjara. Yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," tandas JPU.
Sidang ini pun disiarkan langsung melalui banyak media massa. Juga di sejumlah media sosial, seperti Youtube. Termasuk adalah Youtube PN Jaksel.
Sejumlah netizen pun memberi komentar terkait putusan ini. Sebagian besar netizen berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang ancamannya berupa hukuman pidana mati.
“Kasi hukum seberat-beratnya buat Ferdr Sambo. Orang sombong yang tak punya rasa malu dan takut akan perbuatan yang dilakukan karena berfikir duit dapat mengatasi semua penegak hukum. Si PC SEBAGAI OTAK YANG MENGATUR SEGALANYA PANTAS MATI DIPENJARA. TEMBAK MATI SAMBO,” tulis HATALA ABILITARA NADHIEF.
“Pasal 340 jangan ragu ya pak, tetap semangat wakil Tuhan kami,” tandas Vin Cen
“Jangan lembek pak hakim.. jangan takut isi amplop,” lanjut HATALA ABILITARA NADHIEF
Baca Juga: TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya
“Semoga aja divonis hukuman maksimal, paling tidak seumur hidup dipenjara sampai mati,” pinta Ians453
“Semoga dihukum maksimal,” tandas Nataniel SE
“PERTEMUKAN SAMBO DI AKHIRAT. AGAR IA DIHUKUM DI API NERAKA,” pinta Dearest Tiantama. (*)
Berita Terkait
-
Khawatir Ancaman Bom? Polisi Kerahkan Tim Gegana Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Ayah Terancam Vonis Mati, Beredar Hoaks Anak Ferdy Sambo Ditangkap Akibat Ribut di Klub Malam
-
Sopan, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo
-
Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup
-
Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Profil Younis Mahmoud: Mesin Gol Legendaris Irak yang Menginspirasi Generasi Piala Dunia 2026
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Lupakan eSAF, Penantang Honda PCX Ini Punya Fitur Ala Moge dan Bobot 30 Kg Lebih Ringan
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
-
Dari Gombalan SMA ke Realita Kampus, Dilan ITB 1997 Punya Vibe yang Berbeda