News / Nasional
Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai (kemenham.go.id)
Baca 10 detik
  • Menteri Pigai di Jakarta pada Sabtu (18/04) menanggapi laporan polisi terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun.
  • Pigai menyatakan bahwa kritik publik merupakan hak konstitusional yang tidak seharusnya dipidana kecuali mengandung unsur makar atau SARA.
  • Pigai menduga adanya skenario sistematis yang memanfaatkan pemolisian warga untuk membentuk citra negatif pemerintah Prabowo-Gibran sebagai pihak anti-kritik.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, angkat bicara terkait gelombang laporan polisi yang menyasar akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun.

Pigai menekankan bahwa kritik terhadap kebijakan publik, sekeras apa pun, adalah hak konstitusional yang tidak selayaknya berujung di meja hukum.

Pigai menilai, laporan terhadap Feri Amsari terkait kritik swasembada pangan maupun Ubaedillah Badrun soal opini “Prabowo-Gibran Beban Bangsa” adalah langkah yang berlebihan. Menurutnya, opini publik harus dilawan dengan argumentasi, bukan jeruji besi.

“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” jelas Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/04).

Kritik Adalah Hak, Bukan Kejahatan

Pigai mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, warga negara adalah pemegang hak (rights holder), sementara pemerintah adalah pemegang kewajiban (obligation holder). Oleh karena itu, kritik merupakan instrumen kontrol sosial yang dilindungi konstitusi.

Ia menegaskan bahwa selama kritik tersebut tidak mengandung unsur penghasutan makar, fitnah ad hominem, atau SARA, maka tidak ada alasan untuk memenjarakan pemberi pendapat.

“Pendapat yang bersifat kritik tidak dapat dipidana atau dipenjarakan, kecuali mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada perbuatan makar, disertai tindakan ad hominem, serta serangan terhadap suku, ras, dan agama,” tegasnya.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari di podcast Hendri Satrio official. [YouTube]

Mengendus Skenario ‘Anti-Kritik’

Baca Juga: Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara

Lebih jauh, Pigai mencium adanya motif tertentu di balik maraknya aksi saling lapor antarwarga belakangan ini.

Ia menduga ada upaya sistematis untuk menciptakan citra negatif bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran alergi terhadap kritik.

"Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan anti kritik, anti demokrasi," kata dia.

"Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi,” pungkas Pigai.

Menteri HAM tersebut mengajak publik untuk mengedepankan budaya literasi dan diskursus yang sehat ketimbang mengandalkan jalur hukum untuk membungkam perbedaan pendapat.

Menurutnya, Indonesia telah berada di fase demokrasi matang di mana data dan fakta kredibel adalah jawaban terbaik atas sebuah kritik.

Load More