/
Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:21 WIB
Mario Dandy Resmi Didepak dari Kampus, Warganet: Banned dari Semua Universitas! (suara.com ; Instagram Universitas Prasetiya Mulya)

Suara Denpasar – Kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap anak petinggi GP Ansor, David masih terus bergulir. 

Bahkan baru-baru ini Universitas Prasetiya Mulya tempat Mario Dandy menimba ilmu mengeluarkan surat pernyataan terkait kasus tersebut.

Dilansir dari akun Instagram Universitas Prasetiya Mulya (@prasmul), sedikitnya terdapat empat poin penting yang digaris bawahi.

Salah satunya menyatakan Mario Dandy dikeluarkan dari kampus.

“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora,” tulis siaran pers pada poin keempat, dikutip pada Sabtu (25/2/2023).

Pada poin lain juga dijelaskan pihak kampus mengecam tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy. 

Dalam surat tersebut menyatakan tindakan yang dilakukan Mario Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik serta peraturan mahasiswa Prasetiya Mulya.

Pihak kampus juga menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi luka yang dialami korban.

“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tutup pernyataan tersebut.

Baca Juga: Akibat dari Wajib Militer, Baekhyun EXO Ungkap Berganti MBTI!

Unggahan surat pernyataan tersebut juga ramai dibanjiri komentar oleh warganet. Beberapa meminta agar Mario tidak diterima di universitas manapun.

“Banned Mario dari semua Universitas di Indonesia,” komentar akun @rajivmangruwa.

Tak hanya Mario Dandy yang dikeluarkan dari kampusnya. Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo turut dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Perpajakkan Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).

Rafael Alun telah dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Wilayah Kanwil DJP Jakarta II.

Pada Jumat (24/2/2023, Rafael Alun Trisambodo resmi menyatakan mundur dari statusnya sebagai PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. (*/Dinda)

Load More