Suara Denpasar – Kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap anak petinggi GP Ansor, David masih terus bergulir.
Bahkan baru-baru ini Universitas Prasetiya Mulya tempat Mario Dandy menimba ilmu mengeluarkan surat pernyataan terkait kasus tersebut.
Dilansir dari akun Instagram Universitas Prasetiya Mulya (@prasmul), sedikitnya terdapat empat poin penting yang digaris bawahi.
Salah satunya menyatakan Mario Dandy dikeluarkan dari kampus.
“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora,” tulis siaran pers pada poin keempat, dikutip pada Sabtu (25/2/2023).
Pada poin lain juga dijelaskan pihak kampus mengecam tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy.
Dalam surat tersebut menyatakan tindakan yang dilakukan Mario Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik serta peraturan mahasiswa Prasetiya Mulya.
Pihak kampus juga menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi luka yang dialami korban.
“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tutup pernyataan tersebut.
Baca Juga: Akibat dari Wajib Militer, Baekhyun EXO Ungkap Berganti MBTI!
Unggahan surat pernyataan tersebut juga ramai dibanjiri komentar oleh warganet. Beberapa meminta agar Mario tidak diterima di universitas manapun.
“Banned Mario dari semua Universitas di Indonesia,” komentar akun @rajivmangruwa.
Tak hanya Mario Dandy yang dikeluarkan dari kampusnya. Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo turut dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Perpajakkan Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).
Rafael Alun telah dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Wilayah Kanwil DJP Jakarta II.
Pada Jumat (24/2/2023, Rafael Alun Trisambodo resmi menyatakan mundur dari statusnya sebagai PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Lengkap Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy Satrio yang Aniaya David Anak Petinggi GP Ansor
-
Netizen Bongkar Sosok Rafael Alun Trisambodo, Sebut Kekhawatirannya Soal Anak Terbukti
-
Mario Dandy Selebrasi Usai Hajar David Hingga Koma, Bintang Emon: Itu Arogansi!
-
Gara-gara Mario Dandy, Gitasav Childfree Kembali Ramai Disebut Netizen, Ada Apa?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek