Suara Denpasar - Dua perusaahan pengelola pembangunan terminal LNG yakni PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna. Meski memiliki rekam jejak kotor, kedua perusahaan tersebut kini kembali dipercayakan untuk ikut mengelolah proyek LNG Sidakarya Sanur Denpasar.
Sebelumnya, PT. Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna telah terbukti melakukan tindakan koruptif dengan menyogok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka untuk mempermudah proses perizinan pembangunan terminal LNG Celukan Bawang Buleleng.
Dewa Ketut Puspaka dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima suap sekitar Rp.16,9 miliar dari PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna dalam pengurusan izin proyek terminal LNG Celukan Bawang Buleleng.
Akhirnya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Dewa Ketut Puspaka, 26 Februari 2022 lalu.
Dua perusahaan yakni PT. Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna adalah yang bertanggungjawab atas terjerumusnya mantan Sekda Buleleng dalam penjara. Namun anehnya, meski meliki rekam jejak koruptif, sekarang dua perusahaan tersebut terlibat dalam proyek pembangunan terminal LNG Sidakarya Denpasar.
Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali yang selama ini getol menolak pembangunan terminal LNG Mangrove, Sidakarya, Denpasar meanggap ada yang salah dari pembangunan itu karena perusahaan kotor disuruh kelola "energi bersih".
Melalui kuasa hukumnya I Wayan Adi Sumiarta S.H., M.Kn meminta agar kedua perusahaan bermasalah tersebut diperiksa. Mengingat sampai saat ini dua perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran. Dan bahkan dipercaya untuk mengelola proyek terminal LNG Mangrove Sidakarya.
"Aneh, ya, masa perusahaan yang telah terbukti melakukan tindakan koruptif masih diberi kesempatan untuk mengelola proyek LNG Sanur. Saat ini, Sekda Buleleng yang menerima suapan tersebut sudah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Mestinya para petinggi PT Padma dan PT Titis Sampurna juga sudah harus ditetapkan sebagai tersangka atau diproses hukum," kata I Wayan Adi Sumiarta dalam sebuah pertemuan pada Sabtu, (4/3/2023).
Saat ini, apakah LNG sebagai energi bersih masih menjadi perdebatan. Sebab, LNG termasuk energi fosil. Sebagian kalangan, terutama LSM lingkungan menganggap LNG termasuk energi kotor, sama seperti batu bara.
Baca Juga: Kebakaran Telan Banyak Nyawa, Erick Thohir Bakal Tentukan Nasib Depo Pertamina Plumpang Sore Ini
Sebab LNG diambil dari perut bumi, melalui pertambangan. Proses penambangan, kemudian transportasinya, juga bisa menimbulkan dampak pada lingkungan. Belum lagi LNG juga menghasilkan gas methana yang mengakibatkan efek rumah kaca dan menyumbang pemanasan global. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Suram! Celios Bongkar Bobrok Proyek Terminal LNG Sidakarya, Perusda Bali Cuma Kedok, Swasta Berkuasa
-
Terungkap, Soal Terminal LNG Pemprov Bali Diatur Swasta
-
Korban KM Lingkar Petak 89 Terapung di Lautan 3 Hari Tanpa Makan Dan Minum
-
LMND Bali Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik di Gedung DNA Denpasar
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, Transaksi Kripto Terus Meroket
-
Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per Tanggal 28 Agustus 2026
-
Sempat Ditutup Imbas Kerumunan, Jalur KRL Tanah Abang-Palmerah Kembali Dibuka
-
Bitget Satukan Bitcoin, Emas hingga Saham AS dalam Satu Arena Trading
-
Review Film Paket Santet: Eksperimen Dinna Jasanti Keluar dari Zona Nyaman
-
ESDM dan MHU Kerahkan Tim ERT ke Manggarai, Kirim Bantuan Logistik
-
Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Ruang Roda Pesawat Asal Tokyo
-
Perbedaan Rice Cooker, Slow Cooker, dan Pressure Cooker, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Sejumlah Gerbang Tol Sempat Ditutup Imbas Demo DPR, Kini Dibuka dan Lalu Lintas Normal
-
Harga Emas Melesat 7,5 Persen dalam Sebulan, Saatnya Borong atau Jual?