Suara Denpasar - Dua perusaahan pengelola pembangunan terminal LNG yakni PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna. Meski memiliki rekam jejak kotor, kedua perusahaan tersebut kini kembali dipercayakan untuk ikut mengelolah proyek LNG Sidakarya Sanur Denpasar.
Sebelumnya, PT. Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna telah terbukti melakukan tindakan koruptif dengan menyogok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka untuk mempermudah proses perizinan pembangunan terminal LNG Celukan Bawang Buleleng.
Dewa Ketut Puspaka dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima suap sekitar Rp.16,9 miliar dari PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna dalam pengurusan izin proyek terminal LNG Celukan Bawang Buleleng.
Akhirnya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Dewa Ketut Puspaka, 26 Februari 2022 lalu.
Dua perusahaan yakni PT. Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna adalah yang bertanggungjawab atas terjerumusnya mantan Sekda Buleleng dalam penjara. Namun anehnya, meski meliki rekam jejak koruptif, sekarang dua perusahaan tersebut terlibat dalam proyek pembangunan terminal LNG Sidakarya Denpasar.
Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali yang selama ini getol menolak pembangunan terminal LNG Mangrove, Sidakarya, Denpasar meanggap ada yang salah dari pembangunan itu karena perusahaan kotor disuruh kelola "energi bersih".
Melalui kuasa hukumnya I Wayan Adi Sumiarta S.H., M.Kn meminta agar kedua perusahaan bermasalah tersebut diperiksa. Mengingat sampai saat ini dua perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran. Dan bahkan dipercaya untuk mengelola proyek terminal LNG Mangrove Sidakarya.
"Aneh, ya, masa perusahaan yang telah terbukti melakukan tindakan koruptif masih diberi kesempatan untuk mengelola proyek LNG Sanur. Saat ini, Sekda Buleleng yang menerima suapan tersebut sudah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Mestinya para petinggi PT Padma dan PT Titis Sampurna juga sudah harus ditetapkan sebagai tersangka atau diproses hukum," kata I Wayan Adi Sumiarta dalam sebuah pertemuan pada Sabtu, (4/3/2023).
Saat ini, apakah LNG sebagai energi bersih masih menjadi perdebatan. Sebab, LNG termasuk energi fosil. Sebagian kalangan, terutama LSM lingkungan menganggap LNG termasuk energi kotor, sama seperti batu bara.
Baca Juga: Kebakaran Telan Banyak Nyawa, Erick Thohir Bakal Tentukan Nasib Depo Pertamina Plumpang Sore Ini
Sebab LNG diambil dari perut bumi, melalui pertambangan. Proses penambangan, kemudian transportasinya, juga bisa menimbulkan dampak pada lingkungan. Belum lagi LNG juga menghasilkan gas methana yang mengakibatkan efek rumah kaca dan menyumbang pemanasan global. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Suram! Celios Bongkar Bobrok Proyek Terminal LNG Sidakarya, Perusda Bali Cuma Kedok, Swasta Berkuasa
-
Terungkap, Soal Terminal LNG Pemprov Bali Diatur Swasta
-
Korban KM Lingkar Petak 89 Terapung di Lautan 3 Hari Tanpa Makan Dan Minum
-
LMND Bali Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik di Gedung DNA Denpasar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Inflasi Pangan Tembus 3,55 Persen, BI Jadikan Sumsel Kunci Stabilitas Harga 2026
-
Bukan Cuma untuk Wajah, Ini 4 Manfaat Retinol Kalau Dipakai di Kulit Tubuh
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Novel Melukis Langit Dermaga: Pemulihan Diri di Kota Pelabuhan Kecil Jerman
-
Buruan Daftar! Penukaran Uang Baru 2026 di Sumsel Sudah Dibuka, Ini Jadwal & Lokasinya
-
Duel Panas Cremonese vs Genoa Menjadi Pertaruhan Harga Diri Emil Audero
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas IV Halaman 97: "Where are They Doing in Break Time?"
-
Aurel Tak Terlihat di Postingan Gen Halilintar, Pesan Atta Halilintar Soal Jaga Jarak Picu Spekulasi
-
Cara Tukar Uang Baru di BRI, BNI, BCA untuk Lebaran 2026, Bawa Ini Biar Lancar!
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi