Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan rektor Unud atau Universitas Udayana Prof Antara jadi tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud pada 8 Maret 2023. Pengumuman tersangka itu diumumkan ke awak media, Senin (13/3/2023).
Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan Rektor Unud Prof Antara juga menjadi ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. Dia diduga telah terlibat dalam dugaan korupsi dana SPI unud dengan jumlah sekitar ratusan miliar.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterang saksi, keterangan ahli dan surat serta alat bukti petunjuk tersangka Prof. Dr. INGA berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022,” jelas Putu Agus Eka Sabana.
Agus Eka menjelaskan, perbuatan Prf Antara diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.000.000 dan Rp3.945.000.000.
“Juga diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp334.572.000.000," papar dia di Kantor Kejati Bali. (*)
Berita Terkait
-
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus SPI Unud
-
BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
Diperiksa Kasus SPI Unud, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Bungkam
-
Made "Ariel" Suardana Desak Jaksa Ungkap Peran Rektor dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
-
Dua Kali! Rektor Unud Diperiksa Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Prediksi Skor Kolombia vs Portugal: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya