Suara Denpasar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menambah jumlah tersangka dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI). Kali ini, penyidik Kejati Bali menetapkan satu tersangka lagi yakni Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng., IPU atau Prof I Nyoman Gde Antara.
Sebelumnya, Kejati Bali sudah menetapkan tiga tersangka yang merupakan pejabat di Unud. Dengan ditetapkannya Prof Antara sebagai tersangka, maka sudah 4 orang jadi tersangka dalam dugaa korupsi SIP Unud.
Siapa sebetulnya Prof Antara? Dari penelusuran Suara Denpasar dari situs Unud.ac.id dan berbagai sumber, diketahui bahwa Prof Antara merupakan pria kelahiran Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada 7 Agustus 1964. Dia tinggal di Banjar Tengah Kaler, Desa Gulingan.
Prof Antara menamatkan pendidikan S-1 dari Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya pada 1990. Setelah tamat, dia menjadi dosen muda di Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Udayana.
Pada 1998, Prof Antara mendapat beasiswa S-2 dari pemerintah Jepang. Dia kuliah di Jepang mengambil bidang Teknologi Material dan berhasil mendapatkan gelar master engineering (M.Eng) pada 2001.
Tak berhenti di sana, dia lanjut mendapat beasiswa ke S2 dan tamat pada 2004. Bidang yang dia ambil masih tetap. Yakni Teknologi Material. Kebetulan, jepang terkenal ilmu material.
Setelah berhasil meraih Ph.D atau doctoral, Prof Antara sempat kembali mengajar di Universitas Udayana pada 2004. Akan tetapi, baru dua tahun, dia kembai melanjutkan post doctoral ke universitas di Korea Selatan dengan mengambil bidang bio material.
Setelah itu, Prof Antara pulang kembali ke Indonesia dan mengajar di Unud pada 2008. Sejak itu, dia tidak hanya sebatas menjadi dosen, juga mulai memegang jabatan-jabatan di Unud.
Di antaranya, dia adalah orang yang mendirikan International Office Unud atau Kantor Urusan Internasional Unud.
Baca Juga: Rektor Unud Tersangka, Kerugian Negara Melonjak Jadi Rp 105 Miliar dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
Kemudian dia menjadi sekretaris di LP2M (Lembaga Peneitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ) Unud, lalu jadi Kabid di tempat yang sama, hingga menjadi ketua LP2M Universitas Udayana.
Sebelum akhirnya dilantik sebagai Rektor Unud pada 2021, Prof Antara sempat mengemban sebagai Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) Unud saat rektor Unud dijabat Prof Raka Sudewi.
Meraih S2 dan S3 di bidang teknologi material, Prof Antara memiliki keahlian khusus di bidang materials processing advance technology. Yakni keahlian dalam menciptakan bahan atau material yang lebih ringan. Misalnya, material membuat laptop, HP, kendaraan, dan sebagainya sehingga lebih kuat namun lebih ringan.
Dengan kendaraan lebih ringan, maka bisa menghemat energi. Begitu juga material yang ringan namun kuat pada laptop, HP, dan lainnya juga akan diminati konsumen.
Material-material itu seperti besi, aluminium, titanium, magnesium, dan lainnya. Material itu diproses agar menjadi structural dan siap pakai.
Yang menarik dari Prof Antara lainnya adalah dia merupakan rektor pertama Unud dari Fakultas Teknik. Dari 11 rektor Unud pendahulu Prof Antara, sebagian besar dari Fakultas Kedokteran (8), Fakultas Sastra (2), dan Fakultas Pertanian (1).
Berita Terkait
-
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus SPI Unud
-
BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
Diperiksa Kasus SPI Unud, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Bungkam
-
Made "Ariel" Suardana Desak Jaksa Ungkap Peran Rektor dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
-
Dua Kali! Rektor Unud Diperiksa Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
18 Bank di Indonesia Masuk Daftar Terbaik Dunia 2026, Siapa Paling Unggul?
-
Debat Panas PSEL Kayumanis Bogor: Warga Khawatir Bau, DLH Janjikan Teknologi Standar Dunia
-
Sempat Dikira Lebay, Cinta Laura Jelaskan Alasan Sebenarnya Jari Tangan Sampai Harus Dioperasi
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan