Suara Denpasar – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Sri Mulyani dijemput paksa karena terbukti gelapkan dana sebesar 300 Triliun rupiah.
Kabar tersebut diunggah oleh kanal YouTube Catatan Politik dengan judul “GEMPAR!! Sri Mulyani Dijemput Paksa || TERBUKTI GELAPKAN DANA 300 T”.
Seperti diketahui, saat ini publik tanah air sedang dihebohkan dengan pemberitaan bahwa munculnya dana angka fantastis transaksi mencurigakan senilai 300 Triliun rupiah di Kementerian Keuangan.
Saat ini video berdurasi 8 menit 30 detik itu sudah ditonton sebanyak 1.551 kali itu mengabarkan bahwa Sri Mulyani terbukti terlibat dalam penggelapan dana 300 Triliun rupiah.
Lantas benarkah kabar bahwa Sri Mulyani dijemput paksa karena terbukti terlibat gelapkan dana 300 Triliun rupiah di Kemenkeu?
CEK FAKTA
Thumbnail dalam video itu memperlihatkan Sri Mulyani memakai baju tahanan berwarna oranye sedang berjalan keluar dan terlihat sejumlah wartawan untuk mengambil gambar dirinya.
Tak hanya itu thumbnail video tersebut menuliskan “SIANG INI...!!! SRI MULYANI DIJEMPUT PAKSA. TERBUKTI GELAPKAN DANA 300 T DI KEMENKEU”.
Usai ditelusuri lebih jauh , berita ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Sebab belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak berwajib yang menyampaikan bahwa Sri Mulyani dijemput paksa lantaran terlibat dalam penggelapan dana 300 Triliun rupiah di Kemenkeu.
Baca Juga: 3 Kuliner Khas Kendal yang Wajib Dicoba, Lezat dan Punya Cita Rasa Unik
Bahkan isi dalam video tersebut terlihat Sri Mulyani mengucapkan terimakasih kepada beberapa pihak yang turut membantu membersihkan Kementerian Keuangan.
“Saya berterimakasih kepada seluruh awak media, para netizen, semua pegiat, aparat penegak hukum, Pak Mahfud, PPATK yang ikut membantu membersihkan Kementerian Keuangan,” ucap Sri Mulyani.
Jadi dapat dipastikan bahwa kabar keterlibatan Sri Mulyani dalam penggelapan dana tersebut adalah hoax dan termasuk dalam konten yang menyesatkan. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
Trio Green Bean, Red Bean Resmi Kembali dengan Musim Terbaru di Pulau Jeju
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota