Suara Denpasar - Universitas Udayana (Unud) sedang tersandung kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) calon mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan 4 pejabat struktural menjadi tersangka dugaan korupsi dana SPI termasuk di dalamnya Rektor Unud Prof. Dr. Nyoman Gde Antara.
Menurut kuasa hukum Universitas Udayana Dr. Nyoman Sukandia, bahwa kasus yang sedang disangkakan pada pihaknya tersebut hanyalah kesalahan pemahaman dalam penerapan dana SPI di Unud.
Sebab dalam regulasi, dana SPI hanya bisa diterapkan apabila seorang sudah resmi berstatus mahasiswa. Sementara yang terjadi di Unud adalah dana SPI sudah terapkan saat masih menjadi calon mahasiswa.
"Lalu apanya yang salah, ternyata yang dianggap salah adalah bahwa pungutan dilakukan terhadap calon mahasiswa," kata Nyoman Sukandia saat konferensi pers di Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (16/3/2923).
"Sedangkan bagi sistem di dalam Universitas Udayana, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pengertiannya adalah terhadap mahasiswa yang lulus disertai dengan pengumuman agar yang bersangkutan melakukan pendaftaran diri dengan melengkapi beberapa syarat salah satunya adalah dengan melakukan pembayaran SPI."
"Nah di sinilah oleh penyidik Kejati Bali melihat kami salah seharusnya setelah mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) baru dipungut," lanjutnya menjelaskan.
Untuk itu, menurut Nyoman Sukandia hal tersebut merupakan sebuah kesalahan yang bisa diperbaiki, bukan kelasahan fatal yang harus berakhir dengan hukum pidana.
"Ya barangkali itu masih bisa diperbaiki artinya tidak ada kesalahan fatal tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Apa Arti 'Maneh'? Sebutan Guru di Cirebon ke Ridwan Kamil yang Berakhir Pemecatan
Untuk itu, Nyoman Sukandia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan praperadilan. Tujuannya adalah untuk membuktikan bahwa apa yang telah disangkakan Kejati Bali terhadap Unud bukan merupakan sebuah kesalahan fatal.
"Paling tidak satu hari ini kita akan ancang-ancang, itukan perlu proses," tutupnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Mahasiswa Unud Bisa Minta Kembali Dana SPI yang Sudah Dibayarkan
-
Bertaji atau Malah Letoy? Narendra Jatna, Kajati Bali yang Baru Akan Diuji dari Kasus SPI Unud
-
Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori
-
Rektor Tersangka Dana SPI, BEM Udayana: Kalau Terbukti, Kami Minta untuk Dimiskinkan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Prediksi Brasil vs Haiti: Selecao Wajib Menang, Haiti Mampukah Bertahan?
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Manga The Fake Alchemist Resmi Jadi Anime, Passione Garap Adaptasinya
-
4 Alternatif Sepatu Lari ASICS selain Novablast 5, Cocok untuk Daily Trainer Maupun Long Run
-
Listrik PLN Mati Lapor Ke Mana? Ini Panduan Meminta Kompensasi