Suara.com - Muhammad Sabil, guru di Cirebon yang disinyalir dipecat karena memberikan kritik kepada Ridwan Kamil menggunakan kata maneh dalam kritikannya. Adapun kata tersebut dinilai tak menunjukkan sopan santun lantaran diutarakan ke sosok Ridwan Kamil yang merupakan seorang Gubernur Jawa Barat.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi Gubernur Jawa Barat ato kader partai ato pribadi Ridwan Kamil? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi?)" tanya Sabil di Instagram Ridwan Kamil.
Sontak warganet menilai perkataan Sabil tak layak diucapkan oleh seorang guru yang seharusnya mendidik sopan santun. Pasalnya, kata itu biasa diucapkan ke sesama orang yang berumuran sama atau sepantaran.
Arti kata maneh: Bahasa Sunda kasar
Kata maneh sendiri merupakan kalimat yang umum ditemukan di Basa Sunda.
Merujuk ke kamus Basa Sunda, Maneh berarti merujuk ke kata 'kamu', dan dalam konteks ini, Sabil menggunakan kata tersebut untuk menunjuk sang Gubernur Jawa Barat.
Sayangnya, kata maneh tidak sopan digunakan ketika lawan bicara adalah orang yang tidak kita kenal atau seorang yang derajatnya lebih tinggi, seperti orang tua.
Sebab dalam Basa Sunda, ada beberapa tingkatan kata yang dibagi berdasarkan kesopanannya. Maneh masuk ke kategori Basa Sunda kasar.
Kata maneh tepat digunakan ketika di konteks bercanda atau bercengkerama dengan teman yang usianya sepantaran dengan kita.
Baca Juga: Polemik Pemecatan Guru! Sekolah yang Pecat, Ridwan Kamil yang Disalahkan, Kok Gitu sih??
Versi sopan dari maneh adalah "hidep" atau "anjeun".
Kendati demikian, maneh bukan kata paling kasar, sebab ada kata sia yang lebih rendah tingkatannya. Beberapa ahli bahasa juga menilai bahwa di Cirebon, kata maneh umum digunakan saat berbicara dengan orang yang belum dikenal.
Sebab masyarakat Cirebon dikenal lebih santai dalam menggunakan bahasa sehari-hari.
Menariknya, Ridwan Kamil juga membalas celetukan Sabil dengan kata yang sama, yakni maneh untuk merujuk orang kedua.
"Ceuk maneh kumaha? (Menurut kamu bagaimana?)" balas Kang Emil ke Sabil.
Muhammad Sabil bisa kembali mengajar
Berita Terkait
-
Polemik Pemecatan Guru! Sekolah yang Pecat, Ridwan Kamil yang Disalahkan, Kok Gitu sih??
-
Viral Pecat Guru Pengkritik Ridwan Kamil, SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Buka Suara
-
Ridwan Kamil Klarifikasi soal Guru di Cirebon Viral Dipecat Usai Kritik Dirinya, Tegaskan Tidak Antikritik
-
Ironi Besaran Gaji Guru Dibandingkan Pegawai Pajak Bagai Langit dan Bumi
-
Respon Santai Kasus Pemecatan Guru SMK, Ridwan Kamil Malah Sambangi Waduk Darma di Kuningan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri