Suara Denpasar - Pasca pandemi kunjungan WNA Bali mulai meningkat. Tak terkecuali WNA dari Rusia dan Ukraina.
Sayangnya saat ini WNA Rusia dan Ukraina sering membuat masyarakat Bali hilang respek.
Hal itu karena mereka sering melakukan tindakan melawan hukum mulai dari tidak tertib berlalulintas hingga menyalahgunakan izin tinggal.
Tentang fenomena itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk mencabut visa on arrival (VoA) atau visa kunjungan bagi WNA Rusia dan Ukraina.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPD RI Bali Arya Werdakarna atau AWK menilai tidak semudah yang dibayangkan Koster.
Menurut dia terkait visa tidak ada urusannya dengan Kementrian melainkan urusan kepala negara yang telah disepakati dalam rapat antar kepala negara.
Lebih kanjut AWK mengatakan apabila Bali ingin mencabut visa Rusia dan Ukraina akan mendapat perlawanan dari Provinsi lain yang berkepentingan dengan WNA atau investor asal Rusia dan Ukraina.
Sebab, AWK menjelaskan apabila visa itu dicabut maka tidak hanya berlaku untuk Bali tetapi berlaku untuk seluruh Indonesia.
Karena visa berlaku untuk negara bukan untuk suatu Provinsi saja.
Baca Juga: Proyek Barunya Dinanti-nanti! Ini 3 Drama yang Dibintangi Han So Hee
"Gak semudah itu, makanya saya ketawa aja, gak usah yang namanya terlalu berambisi ingin cabut, usulkan sih boleh, tapi saya pesimis akan hal itu bisa dilaksanakan," ujarnya saat ditemui di Kantor DPD RI Bali, Jum'at (17/3/2023) sore.
Bahkan dia mengatakan apabila Koster ngotot untuk mencabut visa WNA Rusia dan Ukraina maka dia sendiri yang akan mengggalkan.
"Dalam bahasa gagahnya akan digagalkan oleh AWK, kantor ini (DPD RI BALI) akan gagalkan ide untuk pencabutan visa itu. Karena ada 37 Provinsi lain punya berkepentingan sendiri," tegas pria yang terpilih menjadi Anggota DPD RI Bali tahun 2019 dengan perolehan suara tertinggi yaitu 742.741 suara. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Cara Berbeda John Herdman Bangun Timnas Indonesia Menuju Piala AFF 2026
-
Kata-kata Bojan Hodak Usai Antarkan Persib Bandung Hat-trick Juara Liga 1
-
Blackout Sumatera: Omzet Pedagang Turun, Warga Keluhkan Alat Elektronik Rusak
-
Polda Riau Klarifikasi soal Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Kapolda
-
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Ukir Rekor Abadi di Liga Utama Indonesia
-
Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal
-
5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
-
Avatar The Last Airbender Season 2 Tayang Juni 2026, Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban