Suara Denpasar - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan cs telah selesai diungkap.
Ferdy Sambo cs telah diberikan hukum oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut karena terbukti bersalah.
Dengan masing-masing Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Risky Rizal 13 tahun, Kuat Makruf 15 tahun. Sementara Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun.
Namun kini beredar kabar menyejutkan. Ferdy Sambo dikabarkan dibebaskan oleh Kapolri dengan alasan bukan sebagai aktor utama dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kabar itu dilihat denpasar.suara.com melalui video yang diunggah kanal YouTube Inews Today pada (20/3).
"HP Yosua Ditemukan, Ferdy Sambo Bebas, Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigajir J," begitu judul video tersebut, dikutip denpasar.suara.com, Kamis, (23/3/2023).
Begitu pun pada thumbnailnya ditulis "Menyejutkan Ferdy Sambo Dibebaskan Kapolri, HP Yosua Ditemukan, Terungkap Dalang Utamanya."
Bermodalkan 14,5 ribu subcriber, video berdurasi 2 menit 17 detik itu sudah ditonton sebanyak 6,8 ribu.
Namun apakah kabar itu benar adanya?
Baca Juga: Cek Fakta: Breaking News! Jenazah Ferdy Sambo Telah Tiba di Jakarta, Disambut Jajaran Kapolri?
CEK FAKTA
Setelah disimak, kabar tersebut ternyata hanyalah klaim sepihak dan hoax.
Pasalnya sampai akhir video sama sekali tidak ada informasi valid mengenai pembebasan Ferdy Sambo oleh Kapolri.
Narator menjelaskan bukan Ferdy Sambo yang menjadi aktor utama pembunuhan Brigadir J.
Namun tidak menjelaskan atau menyebutkan siapa aktor utama sebagaimana yang ditulis pada judul dan thumbnail yang mengatakan "Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigajir J."
Selain tanpa sumber yang jelas, video tersebut hanya menayangkan foto-foto Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan foto situasi sidang Ferdy Sambo cs sebelum dijatuhi hukuman beberapa waktu lalu.
Selain itu, video tersebut memperlihatkan sebuah percakapan WhatsApp yang sama sekali tidak bisa dibaca. Sang narator mengklaim bahwa itu adalah percakapan di handphone Brigadir J.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Breaking News! Jenazah Ferdy Sambo Telah Tiba di Jakarta, Disambut Jajaran Kapolri?
-
CEK FAKTA: Turut Berduka Cita! Anak Putri Sulung Ferdy Sambo Mati Mengenaskan
-
CEK FAKTA: Ini Baru Mantap! Ferdy Sambo Disiksa sebelum Dieksekusi Mati
-
Cek Fakta: Ketua LPSK Langsung Ditangkap, Setelah Terbukti Terima Amplop dari Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Chic sampai Street Look, Intip 4 OOTD ala Ryul LNGSHOT yang Kece Abis!
-
Berapa Harga Tiket Konser Westlife 2027 di Jakarta? Resmi Dibuka Hari Ini
-
Bolehkah Menunaikan Haji Berkali-kali? Begini Hukumnya dalam Islam
-
WBA Tolak Rico Verhoeven Jadi Juara Dunia Andai Kalahkan Usyk
-
Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?
-
Indonesia Harusnya Bisa Lobi Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Karena Ini
-
Jung Woo Sung, Bae Sung Woo, dan Jung Sung Il Diincar Bintangi Film Sejarah
-
Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!