- BI-Rate naik 50 bps menjadi 5,25 persen mulai bulan ini.
- Dampak kenaikan BI-Rate berbeda tergantung pada jenis akad cicilan KPR.
- Pemilik KPR subsidi dan bunga tetap aman dari kenaikan cicilan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 bps atau 0,5 persen menjadi 5,25 persen mulai bulan ini.
Keputusan BI menaikkan suku bunga ini diambil sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tak hanya suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps ke level 4,5 persen dan lending facility menjadi 6 persen.
Kabar ini tentu membuat para pejuang cicilan rumah atau KPR was-was. Padahal, tidak semuanya
terdampak secara langsung.
Berikut ini dilansir dari Bank Sinarmas, rincian dampak kenaikan BI-Rate berdasarkan jenis cicilan KPR yang Anda miliki:
1. KPR Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)
Bagi Anda yang berada di masa bunga floating, kenaikan suku bunga ini adalah kabar buruk.
Jenis KPR non-subsidi dengan skema ini mengikuti fluktuasi pasar secara dinamis.
Saat biaya dana perbankan membengkak akibat BI-Rate naik, bank akan segera menyesuaikan bunga KPR demi menjaga margin.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bedak dengan Efek Blurring untuk Tutup Pori-Pori Besar, Wajah Mulus seperti Filter!
Namun jangan panik dulu, kenaikan biasanya tidak terjadi besok pagi. Ada jeda waktu (lag) sekitar 3 hingga 6 bulan sebelum bank resmi mengerek cicilan bulanan Anda.
2. KPR Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
Jika Anda saat ini masih dalam masa promo, misalnya fixed 3 atau 5 tahun dan atau mengambil produk KPR Syariah dengan skema fixed sepanjang tenor, Anda bisa bernapas lega.
Cicilan Anda dipastikan aman dan tidak akan berubah hingga masa kontrak fixed berakhir. Kenaikan BI-Rate baru akan terasa saat bunga beralih ke masa floating.
3. KPR Subsidi (FLPP)
Kabar gembira bagi pemilik KPR Subsidi (FLPP). Jenis KPR ini sama sekali tidak terdampak.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentan Amran Sulaiman, Sebut Pelemahan Rupiah Justru Untungkan Pertanian
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.652 per Dolar AS
-
Bank Himbara hingga Bank Asing Kebanjiran Dana BI, Total Likuiditas Tembus Rp424,7 Triliun
-
Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya
-
Rupiah Melemah Tekan Industri Telekomunikasi, XLSmart Fokus Kejar Pelanggan Berkualitas
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya