Suara Denpasar - WALHI, KEKAL dan Frontier Bali menanggapi Humas PT. Dewata Energi Bersih (DEB) Ida Bagus Purbanegara terkait pernyataannya tentang surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya pada tanggal 16 Maret 2023 Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya agar tidak merekomendasikan proyek Terminal LNG dan jaringan pipa bersih di Kawasan Mangrove Sidakarya Denpasar, Bali kepada PT. DEB
Menanggapi surat Luhut itu, Humas PT. DEB, Ida Bagus Purbanegara memberikan beberapa komentar. Yang pertama, pihaknya mempertanyakan alasan Luhut menolak proyek LNG tersebut. Kedua Purbanegara mengatakan Luhut adalah Mentri Koordinator bukan Kementrian teknis. Sehingga menjadi aneh ketika Luhut sebagai Menteri Koordinator menolak, sementara kementrian teknis (Menteri Lingkungan Hidupdan dan Kehutanan) telah memberi izin.
Dan yang ketiga, Purbanegara menjelaskan bahwa PT DEB sudah mengantongi izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga surat dari Luhut tersebut tidak serta merta membatalkan atau menghilangkan izin yang sudah mereka dapatkan.
Pernyataan Purbanegara itu dinilai mengada-ada karena tidak paham aturan.
Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata alias Bokis mengatakan kalau pernyataan Humas PT DEB yang mempertanyakan alasan Luhut menolak proyek tersebut adalah pernyataan yang asal bunyi. Karena menurut Bokis alasannya sudah jelas tertuang dalam surat. Apalagi tembusan surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Bali.
"Alasan Luhut jelas, bahwa proyek Terminal LNG Sidakarya tersebut bertentangan dengan kebijakan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh dan Sejahtera sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Bahkan jauh sebelum surat dari Menko Marves itu, kajian-kajian yang menjadi alasan kami menolak Terminal LNG itu sudah kami berikan. Jadi kalau Humas PT DEB masih mempertanyakan alasan kenapa Menko Marves menolak, maka itu adalah pernyataan yang mengada-ada," kata Bokis saat ditemui di sekretariat WALHI Bali, Jum'at (31/3/2023).
Di tempat yang sama, Sekjend Gerakan Mahasiswa Frontier Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana mengulik argumentasi Purbanegara yang mengatakan Luhut adalah Mentri Koordinator bukan kementrian teknis. Pernyataan ini seolah-olah memisahkan fungsi koordinasi Menko Marves dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Terminal LNG di Mangrove Bali Ditolak, Humas PT DEB Sebut Luhut Aneh
Agung mengatakan apa yang dilakukan Luhut sudah sesuai aturan yaitu pada Pasal 4, Pasal 19 dan Pasal 20 Perpres 92 tahun 2019. Yang mana pada Pasal-pasal tersebut telah mengatur tentang fungsi dan tugas Menko Marves dan sejumlah kementrian teknis di bawahnya.
Jadi menurut Agung, berdasarkan Pasal-pasal tersebut, penolakan Menko Marves terhadap Terminal LNG adalah bentuk pelaksanaan fungsi Menko Marves sesuai amanat Perpres 92 tahun 2019.
"Sehingga apabila Humas PT DEB mengatakan sikap Menko Marves yang tidak merekomendasikan proyek Terminal LNG Sidakarya adalah sikap yang aneh artinya dia tidak paham peraturan perundang-undangan. Jadi sebaiknya Humas PT DEB pelajari dulu peraturan perundang-undangan sebelum memberikan pernyataan," ujarnya.
Sementara, I Made Juli Untung Pratama dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) membidik pernyataan Purbanegara yang mengatakan PT DEB sudah memiliki izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jika memang telah mengantongi izin, Juli Untung menatang PT DEB untuk membuka izin tersebut kepada publik. Jika tidak maka dia menilai PT DEB adalah perusahaan yang tidak transparan.
"Kami menantang PT DEB dalam waktu 2x24 jam sejak kami menyampaikan ini, agar membuka perizinan yang didapat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut kepada publik. Apabila tidak dilakukan, maka PT DEB memang benar adalah perusahaan yang tidak transparan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang