- Komisi XI DPR RI menerima audiensi warga Pangkalan Jati di Jakarta pada Rabu (20/5/2026) terkait sengketa lahan hunian.
- Warga memohon kepastian hukum pengalihan kepemilikan tanah melalui mekanisme jual beli langsung tanpa melalui proses lelang negara.
- Ketua Komisi XI akan meneruskan aspirasi tersebut kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi penyelesaian persoalan lahan.
Suara.com - Komisi XI DPR RI menerima audiensi Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Audiensi dilakukan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permohonan kepastian hukum pemindahan kepemilikan tanah hunian purnawirawan TNI AL di kawasan Pangkalan Jati.
Warga dalam kesempatan itu menyampaikan harapan agar tanah kavling yang telah ditempati puluhan tahun dapat dialihkan kepemilikannya melalui mekanisme jual beli langsung tanpa lelang.
Harniasih Utomo, yang mewakili warga, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, lahan tersebut secara faktual telah berfungsi sebagai hunian tetap, sebagian lahan di area tersebut justru sudah ada yang bersertifikat Hak Milik (SHM).
"Kami tidak meminta di luar hukum. Kami mengajukan solusi yang sudah memiliki dasar regulasi dan preseden, yaitu pemindahtanganan kepada penghuni melalui mekanisme penjualan tunai atau angsuran, sebagaimana penyelesaian rumah negara golongan III," kata Harniasih sebagai seorang warakawuri.
"Solusi ini tidak membebani Negara, namun memberikan Keadilan yang nyata," tambahnya.
Menurutnya, bahwa bagi para purnawirawan yang mayoritas sudah lanjut usia, upaya yang dilakukan mereka ini bukan mencari keuntungan materiil, melainkan mencari ketenangan di masa tua.
"Yang kami cari hari ini adalah kepastian sebelum kami selesai menjalani pengabdian hidup ini," tuturnya.
Status Lahan
Baca Juga: Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah
Berdasarkan data yang PWKPJ miliki, pembebasan lahan seluas 33 hektar pada tahun 1962-1963 tidak menggunakan dana APBN, melainkan bersumber dari dana jaminan prajurit Irian Barat.
Kemudian, pada era 1970-an, di bawah kebijakan Kasal Laksamana Sudomo, para prajurit diizinkan membangun rumah secara mandiri (swadaya) untuk meringankan beban negara dalam menyediakan rumah dinas.
Mereka juga mengklaim memiliki bukti pada 2012, Kasal Laksamana Suparno dan Panglima TNI telah memberikan dukungan resmi untuk pemindahtanganan ini kepada warga melalui surat ke Kementerian Keuangan.
"Kenyataan di lapangan juga bahwa tetangga kita beberapa sudah memiliki sertifikat. Mereka satu area sama kita, mereka bisa bersertifikat, kok kita tidak bisa?,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Menanggapi adanya hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyoroti lamanya warga menempati kawasan tersebut yang disebut telah mencapai sekitar 50 tahun dan berlangsung hingga tiga generasi.
Selain itu ia juga menggali kronologi proses pengajuan kepemilikan tanah yang disebut telah berlangsung sejak era 1980-an.
Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan apa yang menjadi aspirasi dalam audiensi akan dituangkan dalam resume rapat dan diteruskan kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.
"Pertemuan rapat dengar pendapat umum hari ini akan kami resumekan oleh sekretariat dan kami akan memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan yang Bapak-Ibu sampaikan,” ujar Misbakhun.
Menurutnya, Komisi XI DPR RI juga akan meminta tindak lanjut dari kementerian terkait agar penyelesaian persoalan tersebut dapat berjalan sesuai hak-hak warga yang menempati kawasan Pangkalan Jati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!