Suara Denpasar - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan perbedaan data Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Nominal yang mereka sampaikan sangat jauh berbeda. Dalam catatan Mahfud MD transaksi mencurigakan di Kemenkeu mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun.
Di tengah situasi ini, beredar narasi yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani telah dijemput paksa oleh aparat.
Informasi ini disampaikan oleh kanal YouTube i News ToDay dalam video berjudul "Sri Mulyani Dijemput Paksa Aparat || Pantas Tutupi Kasus, Ternyata Dia Otaknya."
Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan sosok mirip Sri Mulyani dalam balutan seragam baju tahanan berwarna oranye.
Ia didampingi oleh beberapa aparat kepolisian serta barang bukti berupa tumpukan uang tunai.
Selain itu, di dalamnya juga terdapat keterangan yang berbunyi, "Breaking News! Pantas Tutup-Tutupi Kasus, Ternyata Sri Mulyani yang Atur Strategi Curi 300 Triliun."
Dengan headline sedemikian rupa, video ini telah ditonton lebih dari 1,9 ribu kali sejak diunggah pada Minggu (2/4/2023).
Lantas, benarkah klaim yang ada dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut?
Baca Juga: Cek Fakta: Sri Mulyani Divonis Hukuman Seumur Hidup Karena Korupsi Besar, Benarkah?
CEK FAKTA
Pada awalnya, narator berbicara tentang beda pernyataan Sri Mulyani dan Mahfud MD terkait sosok berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi mencurigakan hingga triliunan rupiah.
"Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati salah saat mengungkap inisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah," ujar narator dalam video tersebut.
Narator kemudian menjelaskan detail kasus SB dan DY yang akhirnya menghebohkan publik.
Sayangnya, hingga video berakhir narator sama sekali tidak menyebutkan soal penjemputan paksa Sri Mulyani oleh aparat kepolisian, sesuai dengan klaimnya.
Sang pengunggah juga tidak menyertakan bukti yang valid untuk mendukung klaim tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Praktik Hukum yang Kian Rapuh di Novel Sui Generis
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Cara Berburu THR FF dengan Hadiah hingga Rp6 Miliar, Banyak Pulsa di Free Fire!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari
-
Puasa buat Perubahan Fisiologis, Begini Tips Jaga Kesehatan Kulit dari Skincare dan Asupan Nutrisi
-
Shopee Big Ramadan Sale 9 Maret 2026: Diskon 50%, Gratis Ongkir, hingga iPhone Rp1
-
Anak Sekolah Mulai Libur Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 dan 18 Maret, Menhub Siapkan Skema WFA
-
Gaji Rp2 Juta Zakat Berapa? Ini Hitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah