News / Nasional
Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:40 WIB
Menteri Sosial, Gus Ipul. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak seluruh pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjelang Ramadan. Ia menegaskan, DTSEN menjadi basis utama seluruh program bantuan sosial sehingga tepat sasaran. Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Ramadhan Bahagia: Putus dari Putus Asa di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat, (13/2/2026).

Acara tersebut dihadiri pejabat tinggi pratama dan pejabat tinggi madya serta ratusan staf di lingkungan Kemensos.

"Saya ingin mengajak seluruh jajaran Kemensos untuk mau dan bersedia ‘berjihad’ menghadirkan data yang akurat dengan meluangkan sedikit waktu dan pikiran, ikut pemutakhiran data (DTSEN)," kata Gus Ipul.

Ia menekankan, pemutakhiran data tidak bisa hanya dibebankan kepada Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos. Seluruh pegawai diminta berkontribusi aktif, termasuk dalam menemukan warga prasejahtera yang belum tersentuh bantuan sosial atau yang ia sebut sebagai “The Invisible People”.

"Ketika pegawai Kemensos melihat tetangga, saudara, teman-temannya atau melihat siapapun (yang termasuk) the invicible people, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, kita bisa membantu dan berjuang dengan salah satu caranya adalah ikut updating atau pemutakhiran data (DTSEN)," jelas Gus Ipul.

Menurutnya, kesalahan data berisiko membuat bantuan tidak tepat sasaran. Karena itu, akurasi DTSEN menjadi kunci agar setiap intervensi benar benar menjangkau warga yang berhak.

Pemutakhiran dapat dilakukan melalui jalur partisipatif atau informal, yakni lewat aplikasi Cek Bansos, Call Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171.

"Jangan sampai kita mengajak orang di mana-mana sementara pegawai Kemensos tidak paham Cek Bansos," kata Gus Ipul.

Selain jalur partisipatif, pembaruan data juga dilakukan melalui mekanisme formal secara berjenjang mulai dari RT dan RW, verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum ditetapkan oleh bupati atau wali kota dan masuk ke dalam DTSEN.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?

"(Pemutakhiran melalui) RT/ RW sampai musyawarah desa, ke dinas sosial, BPS kabupaten/ kota pendamping PKH ditetapkan oleh bupati/ wali kota baru naik ke atas (masuk DTSEN)," jelas Gus Ipul.

Ia menegaskan, proses usul dan sanggah penerima bantuan bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.

"Ketika teman-teman, saudara-saudara sekalian memberikan usul dan menyanggah seseorang yang seharusnya dapat atau tidak dapat (bansos), itu adalah ibadah yang luar biasa. Sebab data bukan sekadar angkat, tapi di sana ada keadilan," kata Gus Ipul.***

Load More