Suara Denpasar - Sempat mengakui ada kelebihan setoran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) senilai Rp 1,8 miliar akibat adanya kesalahan sistem.
Namun demikian, dana itu tidak langsung dikembalikan oleh pihak Unud kepada orang tua siswa.
Tapi, menunggu ada pihak orang tua atau mahasiswa yang mengajukan keberatan dan meminta kembali dana yang sudah mereka setor.
Hal itu diungkap Kuasa Hukum Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Sukandia.
"Saya pernah sampaikan itu..kalau ada masyarakat salah transfer kita fasilitasi," katanya usai praperadilan status tersangka Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 17 April 2023.
Untuk diketahui, dalam suatu kesempatan dihadapan awak media.
Sukandia mengatakan bahwa pihak Unud siap mengembalikan dana SPI jika ada mahasiswa atau orang tua mahasiswa yang keberatan. Begitu juga bagi mereka yang kelebihan membayar.
Kelebihan membayar itu terjadi karena sistem error. Ambil contoh, misalnya ada mahasiswa yang menulis jumlah SPI yang disetorkan adalah Rp 2 juta. Tapi, di sistem hanya bisa di klik Rp 5 juta.
Banyak mahasiswa yang takut tidak diterima karena tidak menyetor dana SPI, sehingga mereka rela ada tambahan pembayaran Rp 3 juta.
Baca Juga: HEBOH! Beredar Surat Unud Berikan Kajati Bali Udayana Award
Kelebihan dana itu akhirnya masuk komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
"Beberapa orang tua yang kami hubungi tidak ada menarik dan rela," klaim dia. Ini berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh BEM Unud.
Di mana beberapa mahasiswa yang mereka temui berencana menarik kelebihan pembayaran tersebut.
Begitu juga SPI yang sudah mereka bayarkan dengan alasan tidak ada kerelaan saat itu karena takut tidak diterima sebagai mahasiswa Unud. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu
-
Prediksi Uruguay vs Spanyol: Taktik Bielsa dan De la Fuente Demi Juara Grup
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri