Suara Denpasar - Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Wajar bila baliho dari calon legislatif mulai terlihat di sejumlah titik di Bali.
Kebanyakan masih berupa ucapan hari raya. Selagi baliho-baliho itu tidak mengandung unsur kampanye, maka itu dianggap sebagai ajang sosialisasi atau perkenalan diri ke masyarakat luas. Hal tersebut tentu tidak bertentangan dengan asas kepemiluan.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi berharap baliho-baliho yang terpasang di jalanan sekitar Bali tidak melanggar aturan dari KPU ataupun Bawaslu.
Nyoman Rai Darmadi mengatakan baliho atau spanduk tersebut harus benar-benar diperhatikan agar tidak merusak keindahan kota.
"Terutama jangan sampai maksud ingin memperkenalkan calonnya atau jagoannya, tetapi justru merusak keindahan tata kota serta merusak pemandangan dan lingkungan," ujarnya kepada Denpasar Suara, Jum'at (28/4/2023).
Dia menegaskan, apabila ada baliho yang melanggar unsur kepemiluan dan mengganggu keindahan kota, maka pihaknya tidak akan segan-segan membongkar.
"Namun mesti saling dikomunikasikan dahulu, jangan sampai berakibat hukum jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai," tambahnya.
Untuk diketahui, memang sejumlah aturan telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Pada prinsipnya kader partai politik boleh memasang atribut partai di depan rumah. Seperti bendera partai atau hal identitas partai lainnya.
Bakal calon legislatif boleh melakukan sosialisasi dan pemasangan atribut di tempat-tempat umum, kecuali rumah ibadah dan tempat pendidikan.
Baca Juga: Aremania Serukan Golput di Pemilu 2024
Kendati begitu, Nyoman Rai Darmadi mengatakan tetap ada batasannya. Terutama kalimat-kalimat yang mengandung unsur ajakan memilih.
"Tetapi ada batasan bagi sosialisasi ini, yaitu pembedanya dengan kampanye adalah tidak boleh disertai ajakan memilih," tutupnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Bedah Buku Quiet Impact: Menguak Rahasia Orang Introver
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Beda Pajak Innova Reborn Diesel Matic 2025 vs 2026, Diam-diam Naik?
-
Curiga Ayah Nizam Syafei Terlibat, Ibu Kandung Ngaku Pernah Disiram Air Panas oleh Mantan Suami
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya