Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah meluncurkan buku panduan wisata Does and Doesn't dalam bentuk Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023, pada Rabu, (31/5/2023).
SE Gubernur Bali itu memuat 12 kewajiban dan 8 larangan bagi warga negara asing (WNA) selama di Bali.
Salah satu larangannya diperuntukkan bagi wisatawan perempuan yang sedang datang bulan atau menstruasi agar tidak masuk ke tempat yang disucikan seperti Pura atau Pelinggih.
"Melarang Wisatawan Mancanegara untuk memasuki Utamaning Mandala dan Madyaning Mandala tempat suci atau tempat yang disucikan seperti Pura, Pelinggih, kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana adat Bali atau persembahyangan, dan tidak sedang datang bulan (menstruasi)," begitu bunyi larangan poin a SE Gubernur Bali tersebut.
Selain itu, selama di Bali, WNA dilarang melakukan aktivitas yang menodai tempat-tempat suci. Seperti memanjat pohon yang disakralkan, memasuki tempat suci dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian dan menaiki tempat suci untuk berfoto.
Koster mengatakan, setiap WNA yang melanggar Surat Edaran tersebut akan diberikan sanksi serta diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan pada angka 1 dan angka 2 akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Koster saat membacakan draf SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Surat Edaran Baru Gubernur Bali Wayan Koster, Guide Wisatawan Harus Punya Lisensi
-
Trending Musik: Mengenal Niken Salindri, Sinden yang Kenakan Gelang Khas Bali
-
55 Anggota DPRD Bali Didominasi PDIP, Mangku Pastika: Gak Berfungsi, Gak Ada Koreksi
-
Niluh Djelantik Kritik Kinerja Polda dan Gubernur Bali, 'Yang memalukan Bali adalah ketika gubernurnya...'
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil