Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi penemuan Ombudsman Bali bahwa ada indikasi siswa titipan anggota DPRD Bali selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 jenjang SD hingga SMA/SMK negeri.
Ombudsman Bali menyebutkan ada dua anggota DPRD Provinsi Bali yang diduga kuat ikut campur dalam proses PPDB tahun 2023. Anggota dewan tersebut menitipkan sejumlah siswa agar diterima di sekolah yang diinginkan.
Berdasarkan informasi yang beredar mereka melakukan itu untuk mengamankan suara atau konstituen pada peleg 2024.
Terkait itu Wayan Koster mengatakan tidak ada istilah mengamankan. Baginya itu adalah penjaringan.
"Gak ada istilah mengamankan atau menitip yang ada itu adalah penjaringan," terang Koster di DPRD Provinsi Bali, Senin, (24/7/2023).
Ditanya apakah etis apabila seorang dewan memakai kuasa untuk menitipkan siswa di sekolah yang diinginkan, Koster mengaku tidak tahu. Tetapi menurutnya semua siswa bisa diterima di sekolah mana pun.
Koster justru mengatakan itu adalah bagian dari pelayanan. Mau disalurkan oleh siapapun harus diterima. Apabila kapasitas sekolah tersebut tidak muat maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menambah kapasitas sekolah.
"Karena kewajiban pemerintah itu memenuhi layanan pendidikan untuk dasar dan menengah. Itu kewajiban negara, kalau dia ada disalurkan oleh siapa pun juga harus diterima, kalau nggak nampung harus nambah kapasitas," jelasnya.(Rizal/*)
Baca Juga: Terungkap Alasan Rachmat Irianto Menghilang di Laga Persib vs PSM, David da Silva Cedera
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem