Suara Denpasar - Persib Bandung dikabarkan telah berencana menempuh upaya banding terhadap pihak PSSI.
Banding ini diajukan karena pihak manajemen Persib Bandung merasa berat akan hukuman yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada ketiga pemainnya.
Adapun ketiga pemain yang mendapatkan sanksi itu ialah I Putu Gede, Marc Klok, dan Ciro Alves yang dinilai telah melanggar kode disiplin karena kedapatan memprovokasi suporter.
Dalam keterangan yang disebarkan PSSI, I Putu Gede dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 4 kali. Sedangkan Ciro dan Klok masing-masing dua pertandingan. Selain itu, mereka juga harus membayar denda sebanyak Rp75 juta yang jika ditotalkan berarti Persib perlu mengeluarkan uang Rp225 juta.
Tentu saja, hukuman tersebut dinilai berat bagi Persib Bandung. Terlebih, sanksi itu pun dikeluarkan hanya berdasarkan video viral ketiga pemain tanpa diusut dahulu sebab-akibatnya.
Karena itu, Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhi Pratama mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan berupaya untuk mengajukan banding kepada PSSI.
"PERSIB akan menempuh upaya banding karena hukuman terhadap ketiga pemain tersebut cukup berat," kata Adhi Pratama, dikutip Suara Denpasar dari akun Instagram @segala_persib, Minggu (13/8/2023).
Adhi berharap, banding ini bisa membuat pihak PSSI lebih bijak untuk mengusut sebab dan akibat dari pelanggaran tersebut.
"Menurut kami hukumannya cukup berat dan PSSI harus melihat sebab akibat yang memicu pelanggaran disiplin itu," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Rizky Ridho dan Dzaky Asraf Belum Dilepas, Thomas Doll dan Pelatih PSM Makassar Terancam Sanksi PSSI
-
Erick Thohir Kena Semprot Usai Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Keluar, Warganet: Ucapan Sama Praktik Beda
-
Cek Fakta: Bojan Hodak Tak Main-main! David da Silva Tinggalkan Persib Bandung, Striker Asing Ini Penggantinya?
-
Dibocorkan Bojan Hodak, Asisten Pelatih Baru Persib Bandung Sudah OTW dari Kroasia?
-
Cek Fakta: Bima Sakti Dipecat Exco PSSI Arya Sinulingga, Akibat Erick Thohir Tak Kunjung Bertindak Tegas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
4 Rekomendasi Lip Serum Jojoba Oil, Rahasia Bibir Sehat dan Pink Alami