Suara Denpasar - Persib Bandung dikabarkan telah berencana menempuh upaya banding terhadap pihak PSSI.
Banding ini diajukan karena pihak manajemen Persib Bandung merasa berat akan hukuman yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada ketiga pemainnya.
Adapun ketiga pemain yang mendapatkan sanksi itu ialah I Putu Gede, Marc Klok, dan Ciro Alves yang dinilai telah melanggar kode disiplin karena kedapatan memprovokasi suporter.
Dalam keterangan yang disebarkan PSSI, I Putu Gede dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 4 kali. Sedangkan Ciro dan Klok masing-masing dua pertandingan. Selain itu, mereka juga harus membayar denda sebanyak Rp75 juta yang jika ditotalkan berarti Persib perlu mengeluarkan uang Rp225 juta.
Tentu saja, hukuman tersebut dinilai berat bagi Persib Bandung. Terlebih, sanksi itu pun dikeluarkan hanya berdasarkan video viral ketiga pemain tanpa diusut dahulu sebab-akibatnya.
Karena itu, Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhi Pratama mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan berupaya untuk mengajukan banding kepada PSSI.
"PERSIB akan menempuh upaya banding karena hukuman terhadap ketiga pemain tersebut cukup berat," kata Adhi Pratama, dikutip Suara Denpasar dari akun Instagram @segala_persib, Minggu (13/8/2023).
Adhi berharap, banding ini bisa membuat pihak PSSI lebih bijak untuk mengusut sebab dan akibat dari pelanggaran tersebut.
"Menurut kami hukumannya cukup berat dan PSSI harus melihat sebab akibat yang memicu pelanggaran disiplin itu," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Rizky Ridho dan Dzaky Asraf Belum Dilepas, Thomas Doll dan Pelatih PSM Makassar Terancam Sanksi PSSI
-
Erick Thohir Kena Semprot Usai Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Keluar, Warganet: Ucapan Sama Praktik Beda
-
Cek Fakta: Bojan Hodak Tak Main-main! David da Silva Tinggalkan Persib Bandung, Striker Asing Ini Penggantinya?
-
Dibocorkan Bojan Hodak, Asisten Pelatih Baru Persib Bandung Sudah OTW dari Kroasia?
-
Cek Fakta: Bima Sakti Dipecat Exco PSSI Arya Sinulingga, Akibat Erick Thohir Tak Kunjung Bertindak Tegas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan
-
Review Leadership Mastery: Apakah Buku Ini Layak Jadi Kitab Wajib Para Pemimpin Masa Kini?
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah