- BAIS TNI membantah keterlibatan institusi dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
- Letkol Chk Alwi Hakim Nasution menyatakan empat terdakwa melakukan tindakan tersebut murni karena motif dendam pribadi.
- Sidang militer pada 6 Mei 2026 menegaskan aksi kekerasan tersebut dilakukan tanpa perintah resmi pimpinan satuan BAIS.
Suara.com - Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI membantah adanya keterlibatan institusi maupun perintah kedinasan dalam aksi penyiraman air keras yang dilakukan anggotanya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak BAIS saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, menjelaskan berdasar pendalaman internal, motif empat anggota yang menjadi terdakwa murni didasari oleh dendam pribadi.
"Pengakuan kepada kami, karena merasa sakit hati melihat perlakuan-perlakuan Andrie Yunus saat memaksa masuk ke sidang tertutup. Sudah tidak boleh, tapi masih juga memaksa masuk, sehingga timbul rasa sakit hati pada terdakwa ini," ujar Alwi di hadapan majelis hakim.
Alwi menekankan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan dan di luar prosedur operasi militer. Ia memastikan tidak ada misi rahasia yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.
"Sepengetahuan kami, sependalaman kami, tidak ada operasi khusus, tidak ada hubungannya dengan Denma. Dilakukan atas inisiatif sendiri," katanya.
Senada dengan itu, Komandan Detasemen Markas (Dandenma) BAIS TNI, Kolonel Inf Heri Heryadi, juga memastikan bahwa dirinya selaku pimpinan tertinggi di satuan tersebut tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil.
"Tidak ada perintah dari Dandenma. Kami tidak pernah memerintahkan, termasuk pada saat jam komandan maupun apel, kami tidak pernah menyinggung hal yang di luar," ungkap Heri.
Dalam persidangan hari ini, oditur militer menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.
Baca Juga: Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
Hingga kekinian, lima saksi yang berasal dari anggota TNI aktif telah selesai memberikan keterangan secara bergantian. Sementara itu, tiga saksi lainnya dari unsur masyarakat sipil dilaporkan berhalangan hadir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi