Suara Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah memberikan tindakan tegas berupa deportasi, terhadap seorang Warga Negara Italia berinisial LS, laki-laki, berusia 35 tahun.
LS akhirnya harus menerima hukuman deportasi karena melakukan tindak asusila yang dilakukannya dengan seorang perempuan lokal di depan rumah warga di kawasan Seminyak.
Aksi asusila LS dan pasangan bermainnya itu terekam kamera CCTV di rumah warga, yang kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan bahwa LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (23/9/2023) untuk dilakukan proses pendeportasian.
“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu 24 September 2023 malam," terang Sugito, Senin (25/9/2023).
"Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma," Sambung Sugito
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.
“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."
"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," tutup Sugito. (*/Ana AP)
Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi WNA Asal Kanada yang Buat Keributan di Seminyak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui
-
Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal
-
Kekuatan Vietnam Bertambah, Striker Ganas Asal Brasil Resmi Dinaturalisasi
-
KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga
-
Hyundai STARGAZER Tembus Tiga Besar Pasar MPV Keluarga Indonesia
-
BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen
-
Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional
-
Berhenti Menyalahkan Ibu: Tragedi Daycare Bukan Salah Mereka, Tapi Kegagalan Sistem!
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Firasat Kunjungan Terakhir Farida: Korban Tragedi Maut KRL Bekasi Sempat Pulang Mendadak ke Boyolali