Suara Denpasar - Dua orang warga negara asing (WNA) harus menanggung konsekuensi akibat melakukan pemalsuan paspor saat masuk ke Indonesia.
Mereka adalah YBI (Lk/26) dari Nigeria yang masuk ke Indonesia dari Malaysia menggunakan Paspor Kanada pada 6 Mei 2023 melalui Bandara Ngurah Rai (transit) dengan tujuan akhir Selandia Baru.
Sementara MSH (Lk/38) dari Mesir, masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui Bandara Ngurah Rai (transit) pada 16 Mei 2023 dengan tujuan akhir Sydney, Australia.
Saat dilakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Bali oleh Keimigrasian ditemukan paspor yang digunakan keduanya adalah palsu. Atas tindakan tersebut dua WNA itu harus mendekam di penjara. Mereka ditahan di Lapas Pemasyarakatan kelas II A Kerobokan selama 4 bulan.
Usai menjalani masa tahanan selama 4 bulan pada Jumat (6/10), kemarin, keduanya langsung dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai ke negara asalnya masing-masing. YBI ke Nigeria sementara MSH ke Mesir.
"YBI dideportasi pukul 10.10 dengan penerbangan Qatar Airways QR 965 kembali ke negaranya via Doha. Sedangkan MSH dideportasi pukul 16.30 dengan penerabangan Qatar Airways QR 1307 menuju Mesir via Doha," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Sabtu, (7/10/2023).
Suhendra menjelaskan, berdasarkan keterangan dari MSH, dia dibuatkan paspor Amerika palsu oleh seorang temannya di Mesir. Dengan harapan bisa lolos di Bandara Ngurah Rai dan Bandara Sydney.
Namun, kata Suhendra, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya sangat ketat, akhirnya MSH ditahan karena ketahuan menggunakan paspor Amerika palsu.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Bali, Baron Ichsan mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran keimigrasian. Baik WNA yang mau masuk ke Indonesia maupun WNI yang mau keluar Indonesia, jika memakai dokumen palsu maka akan menerima konsekuensinya.
Baca Juga: Total WNA yang Dideportasi Keimigrasian Bali Tembus 225 Orang
"Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai itu sudah terlatih untuk mendeteksi Paspor Palsu. Jadi jangan coba-coba menggunakan paspor palsu untuk masuk atau keluar wilayah Indonesia, jika hal tersebut dilanggar, maka kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Baron. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Percaya Diri Hadapi Wakil Jerman, Amri/Nita Incar Awal Manis di All England
-
2 Mantan Asisten Shin Tae-yong Kini Ramaikan Panggung Super League
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi