Suara Denpasar - Dua orang warga negara asing (WNA) harus menanggung konsekuensi akibat melakukan pemalsuan paspor saat masuk ke Indonesia.
Mereka adalah YBI (Lk/26) dari Nigeria yang masuk ke Indonesia dari Malaysia menggunakan Paspor Kanada pada 6 Mei 2023 melalui Bandara Ngurah Rai (transit) dengan tujuan akhir Selandia Baru.
Sementara MSH (Lk/38) dari Mesir, masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui Bandara Ngurah Rai (transit) pada 16 Mei 2023 dengan tujuan akhir Sydney, Australia.
Saat dilakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Bali oleh Keimigrasian ditemukan paspor yang digunakan keduanya adalah palsu. Atas tindakan tersebut dua WNA itu harus mendekam di penjara. Mereka ditahan di Lapas Pemasyarakatan kelas II A Kerobokan selama 4 bulan.
Usai menjalani masa tahanan selama 4 bulan pada Jumat (6/10), kemarin, keduanya langsung dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai ke negara asalnya masing-masing. YBI ke Nigeria sementara MSH ke Mesir.
"YBI dideportasi pukul 10.10 dengan penerbangan Qatar Airways QR 965 kembali ke negaranya via Doha. Sedangkan MSH dideportasi pukul 16.30 dengan penerabangan Qatar Airways QR 1307 menuju Mesir via Doha," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Sabtu, (7/10/2023).
Suhendra menjelaskan, berdasarkan keterangan dari MSH, dia dibuatkan paspor Amerika palsu oleh seorang temannya di Mesir. Dengan harapan bisa lolos di Bandara Ngurah Rai dan Bandara Sydney.
Namun, kata Suhendra, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya sangat ketat, akhirnya MSH ditahan karena ketahuan menggunakan paspor Amerika palsu.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Bali, Baron Ichsan mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran keimigrasian. Baik WNA yang mau masuk ke Indonesia maupun WNI yang mau keluar Indonesia, jika memakai dokumen palsu maka akan menerima konsekuensinya.
Baca Juga: Total WNA yang Dideportasi Keimigrasian Bali Tembus 225 Orang
"Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai itu sudah terlatih untuk mendeteksi Paspor Palsu. Jadi jangan coba-coba menggunakan paspor palsu untuk masuk atau keluar wilayah Indonesia, jika hal tersebut dilanggar, maka kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Baron. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Lamine Yamal Sesumbar: Prancis Bakal Juara Piala Dunia 2026 Andai Bisa Lewati Spanyol
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang