Suara Denpasar - Dua orang warga negara asing (WNA) harus menanggung konsekuensi akibat melakukan pemalsuan paspor saat masuk ke Indonesia.
Mereka adalah YBI (Lk/26) dari Nigeria yang masuk ke Indonesia dari Malaysia menggunakan Paspor Kanada pada 6 Mei 2023 melalui Bandara Ngurah Rai (transit) dengan tujuan akhir Selandia Baru.
Sementara MSH (Lk/38) dari Mesir, masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui Bandara Ngurah Rai (transit) pada 16 Mei 2023 dengan tujuan akhir Sydney, Australia.
Saat dilakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Bali oleh Keimigrasian ditemukan paspor yang digunakan keduanya adalah palsu. Atas tindakan tersebut dua WNA itu harus mendekam di penjara. Mereka ditahan di Lapas Pemasyarakatan kelas II A Kerobokan selama 4 bulan.
Usai menjalani masa tahanan selama 4 bulan pada Jumat (6/10), kemarin, keduanya langsung dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai ke negara asalnya masing-masing. YBI ke Nigeria sementara MSH ke Mesir.
"YBI dideportasi pukul 10.10 dengan penerbangan Qatar Airways QR 965 kembali ke negaranya via Doha. Sedangkan MSH dideportasi pukul 16.30 dengan penerabangan Qatar Airways QR 1307 menuju Mesir via Doha," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Sabtu, (7/10/2023).
Suhendra menjelaskan, berdasarkan keterangan dari MSH, dia dibuatkan paspor Amerika palsu oleh seorang temannya di Mesir. Dengan harapan bisa lolos di Bandara Ngurah Rai dan Bandara Sydney.
Namun, kata Suhendra, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya sangat ketat, akhirnya MSH ditahan karena ketahuan menggunakan paspor Amerika palsu.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Bali, Baron Ichsan mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran keimigrasian. Baik WNA yang mau masuk ke Indonesia maupun WNI yang mau keluar Indonesia, jika memakai dokumen palsu maka akan menerima konsekuensinya.
Baca Juga: Total WNA yang Dideportasi Keimigrasian Bali Tembus 225 Orang
"Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai itu sudah terlatih untuk mendeteksi Paspor Palsu. Jadi jangan coba-coba menggunakan paspor palsu untuk masuk atau keluar wilayah Indonesia, jika hal tersebut dilanggar, maka kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Baron. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bukan Sekadar Konser, Ini 3 Hal Mewah yang Bikin Penonton F4 'FForever' Dimanja Habis-habisan
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas