/
Senin, 18 Desember 2023 | 06:45 WIB
Polsek Kuta Berhasil Tangkap DPO yang Rampok WNA hingga Merugi Rp 14 Juta (Instagram Humas Polsek Kuta @humaspolsekkuta)

Suara Denpasar- Polsek Kuta dilaporkan telah berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan asal Karangasem yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kejadian ini bermula pada Rabu, 6 Desember 2023 lalu, dimana seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Egiptian, Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad, bersama dengan sang istri, yang tengah berjalan santai sambil menggenggam ponselnya, di Jalan Popies ll.

Tiba-tiba datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor, mengambil dengan paksa HP korban, yakni sebuah iPhone 14 berwarna biru, kemudian kabur begitu saja. Akibat peristiwa itu, korban diketahui mengalami kerugian hingga Rp. 14.000.000.

Dilansir dari Instagram Humas Polsek Kuta @humaspolsekkuta, mengetahui kejadian tersebut, Polsek Kuta bergerak cepat dengan memeriksa rekaman CCTV, melakukan pemeriksaan para saksi, dan melakukan pengembangan kasus perampokan yang pernah terjadi sebelumnya.

Kemudian, Unit Buser Polsek Kuta atas pengumpulan barang bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi dilapangan, didapatlah ciri-ciri pelaku dengan inisial MS, yang telah berhasil diamankan di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Kubu Anyar.

Sedangkan pelaku satunya, Ketut Pakeh, pada saat itu dinyatakan kabur, dan menjadi DPO. Akhirnya pada Jumat, 15 Desember 2023 lalu, Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan DPO Ketut Pakeh di RSU Bali Med Jalan Achmad Yani, Karangasem.

Mengetahui lokasi yang bersangkutan, aparat langsung menuju ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di ruang tunggu. Akhirnya DPO Ketut Pakeh pun diamankan, kemudian dibawa ke Mako Polsek Kuta untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. (*/Dinda)

Load More