Depok.suara.com - Negara Arab secara tegas mengutuk pemukim Yahudi Israel yang menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada Minggu (7/8/2022) kemarin.Tindakan warga Yahudi itu sudah termasuk dalam 'pelanggaran serius terhadap hukum internasional.'
Dalam pernyataan keras, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi, meminta masyarakat internasional mengakhiri eskalasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil Palestina.
Kerajaan mengatakan serangan itu melanggar kesucian tempat-tempat suci di Yerusalem, yang berkontribusi memperburuk ketegangan dan memperpanjang kekerasan, di tengah eskalasi di Gaza yang menewaskan lebih dari 40 warga Palestina dan melukai ratusan orang lainnya pekan lalu.
Yordania, penjaga Masjid Al Aqsa, mendesak Israel menghormati kesucian kompleks itu dan 'menghentikan langkah-langkah yang bertujuan mengubah status quo sejarah dan hukum.'
Dalam pernyataan yang diterbitkan di kantor berita Petra, dicuplik dari Sindonews, Selasa, 9 Agustus 2022, juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania Haitham Abu Alfoul menekankan, menjalankan urusan tempat suci itu secara eksklusif berada di bawah yurisdiksi Wakaf (wakaf) yang dikelola Yordania dan Administrasi Urusan al-Aqsha di Yerusalem.
Abu Alfoul menggambarkan tindakan Israel sebagai 'pelanggaran status quo sejarah dan hukum serta hukum internasional.' Dia mengatakan Israel tidak menghormati otoritas administrasi Masjid Al Aqsa.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengatakan pihaknya menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab penuh dan langsung atas agresi yang sedang berlangsung terhadap situs-situs suci Kristen dan Islam, yang terutama adalah Masjid Al-Aqsa, dan untuk bahaya yang ditimbulkan dan dampak bagi seluruh wilayah.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakaf Islam (berafiliasi dengan Yordania dan bertanggung jawab atas Masjid Al-Aqsa) dan ditandatangani oleh komisi Islam lainnya di Yerusalem menyatakan, 'Barbarisme, tidak peduli berapa banyak, tidak akan mengubah realitas masjid Islam.'
Badan dan otoritas Islam itu menekankan kepatuhan dan dukungan mereka untuk perwalian Raja Yordania Abdullah II atas Masjid Al-Aqsa dan semua situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Baca Juga: Dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa di Los Angeles, Marshanda Belum Lunasi Tagihan 24 Ribu Dolar AS
Kemlu Qatar mengatakan 'praktik provokatif' adalah bagian dari upaya mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.
Qatar menyerukan masyarakat internasional menghentikan upaya Israel mengubah konflik yang sedang berlangsung menjadi 'perang agama.'
Kemlu Qatar mengatakan pelanggaran provokatif yang bertepatan dengan serangan baru-baru ini di Gaza akan mengarah pada 'eskalasi kekerasan yang berbahaya.'
Liga Muslim Dunia juga mengutuk penyerbuan masjid dan menilai itu adalah pelanggaran serius terhadap resolusi dan hukum internasional.
Liga dan dewan internasional, badan dan dewan mencela 'eskalasi berbahaya' yang berdampak pada kesucian situs Islam.
Ketua komisi Uni Afrika (UA) juga mengutuk 'serangan serangan udara' Israel di Jalur Gaza ketika kekerasan meningkat di wilayah yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'