Depok.suara.com - Salah satu produk Johnson & Johnson (J&J) yakni berupa bedak bayi diputuskan untuk dihentikan penjualannya. Keputusan ini secara global mulai berlaku mulai tahun 2023.
Johnson & Johnson Kabarnya akan mengubah produk bedaknya berbasis corn starch. "Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbasis corn starch," ucap J&J seperti dikutip dari Reuters.
Sejak tahun 2020 lalu seperti diketahui perusahaan dengan produknya yang terkenal dengan nama bedak bayi Johnson ini menghadapi sekitar 38 ribu tuntutan hukum dari konsumen dan para penyintas mereka.
Sebagian besar dari laporan itu menyebutkan bahwa produk bedak bayi Johnson menyebabkan kanker karena kontaminasi asbes, karsinogen yang diketahui. Dengan alasan tersebut kemudian bedak bayi Johnson memutuskan menghentikan penjualan.
Namun demikian, pihak J&J membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, pengujian ilmiah dan persetujuan peraturan selama beberapa dekade telah menunjukkan bahwa produk bedaknya aman dan bebas asbes.
Pada Kamis (11/8/2022), pihak J&J mengulangi pernyataan saat mengumumkan penghentian produk dan bedak bayi johnson berhenti jual.
Menanggapi bukti kontaminasi asbes yang disajikan dalam laporan media, di ruang pengadilan dan di Capitol Hill, J&J telah berulang kali mengatakan produk bedaknya aman, dan tidak menyebabkan kanker.
Menanggapi kasus tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan beberapa penjelasan mengenai produk bedak bayi dari Johnson & Johnson yang diduga menyebabkan kanker. Berikut ulasannya.
1. Bahwa nama produk yang tercantum dalam pemberitaan tersebut adalah Johnson's Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson's Baby Powder Calming Lavender & Chamomile.
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Pramuka 2022, BIsa Jadi Caption dan Status di Media Sosial
2. Berdasarkan penelusuran database kosmetik yang ada di BPOM, terdapat sembilan produk bedak bayi PT Johnson & Johnson dari 75 produk yang ada. Namun, kedua produk di atas tidak terdapat dalam database notifikasi kosmetik.
3. Komposisi produk bedak bayi Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOM umumnya mengandung talc dengan kadar 98% - 99,84%, sehingga aman untuk digunakan.
4. Sesuai peraturan Kepala BPOM RI Nomor 18 tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, talc boleh digunakan pada kosmetik jenis serbuk untuk anak-anak. Tidak ada pembatasan kadar maksimum penggunaan maupun persyaratan lainnya. Namun, harus mencantumkan peringatan "Jauhkan serbuk dari mulut dan hidung anak-anak".
5. Masyarakat tidak perlu khawatir karena produk bedak bayi Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOM tidak mengandung bahan yang dilarang yang dapat memicu kanker.
Dengan penjelasan dari BPOM ini diharapkan masyarakat tidak perlu resah lagi terhadap pemberitaan di media. Bedak bayi dari Johnson & Johnson aman digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
10 Daftar Lembaga Amil Zakat yang Terintegrasi Aplikasi, Bayar Zakat Makin Praktis dari HP
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
DFSK Siap Pasok Mobil Pikap untuk Program Koperasi Merah Putih
-
Kisah Yoo Yeon Seok yang Rela Belajar Dance untuk Drakor Phantom Lawyer
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Lautan Manusia Saksikan Sumpah Setia Mojtaba Khamenei Pemimpin Revolusi Islam Baru di Teheran
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok
-
PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
-
8 Beda Syarat Jadi Wapres di Indonesia dan Iran, Berapa Usia Minimal?