Depok.suara.com - Pengacara pegawai Alfamart, Hotman Paris Hutapea resmi melaporkan ibu-ibu pengutil cokelat. Kasus ini telah resmi ditangani pihak kepolisian.
Pihak Alfamart memutuskan melaporkan ibu-ibu tersebut ke polisi dengan pasal dugaan tindakan pencurian dan intimidasi. Laporan ini didaftarkan langsung oleh anak Hotman Paris, Frank Hutapea ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022).
Hal ini diungkap langsung oleh AKBP Sarly Sollu selaku Kapolres Tangerang Selatan kepada awak media.
"Pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," tutur AKBP Sarly Sollu.
AKBP Sarly Sollu berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Akan segera ditindak lanjuti karena sudah menunjuk penyidik, penananganannya di Polres. Pelapor minta ditangani Polres ya kita tangani," ungkapnya.
Sebelumnya netizen dibuat heboh oleh rekaman video pegawai Alfamart yang memergoki ibu pengendara Mercy mencuri cokelat di tempatnya bekerja. Setelah ketahuan, si ibu bersedia membayar cokelat yang telah dia curi.
Tak lama setelah itu, beredar video pegawai Alfamart minta maaf kepada ibu pencuri cokelat tersebut.
Alfamart sudah angkat bicara dan mengakui permintaan maaf tersebut. Terungkap juga jika pegawainya diancam UU ITE oleh si ibu dan seorang pengacaranya karena menyebar video saat dipergoki mencuri cokelat.
Baca Juga: Penjualan Mobkas Berkontribusi Terhadap Pembelian Mobil Baru di GIIAS 2022
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan