Depok.suara.com, Tiga orang remaja berinisial GL, PR dan ADM yang ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Kartini jalani proses hukum dan dikirim ke Bapas Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Abu mengatakan, polisi melanjutkan proses hukum kepada remaja yang diamankan tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok, kedapatan membawa senjata tajam dipergunakan diduga untuk tawuran
"Dari lima orang yang diserahkan Tim 3P beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis celurit anggota Reskrim Polsek Pancoranmas, dua orang diantaranya dibebaskan petugas karena tidak terbukti bersalah," katanya.
Lebih lanjut Iptu Abu mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan mendalam kedua orang masih remaja tidak bersalah dan langsung dipulangkan ke keluarga.
"Para orang tua kita panggil ke kantor dengan membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai untuk tidak melakukan perbuatan yang sama kedua kalinya," terangnya.
Sementara, kata Iptu Abu, unyuk ketiga pelaku lainnya proses hukum dilanjut yaitu GL,PR, dan ADM, terbukti menyimpan dan membawa senjata tajam jenis celurit.
"Barang bukti senjata tajam ada dua bilah celurit, yang satu terbukti dibawa duduki pelaku dan satu lagi dibuang ke kali belakang Koramil Depok Lama Jalan Kartini Pancoran Mas Kota Depok," tuturnya.
Ketiga renaja tersebut diketahui berasal dari kelompok geng Enjoy Dipo ini saat diintrogasin janjian akan lakukan tawuran dengan kelompok lain melalui instagram.
"Kelompok lawan masih kita dalami. Tapi dugaan kuat para pelaku yang masih kita periksa lebih dalam ini berencana akan tawuran dengan kelompok lain di sekitar Koramil Jalan Kartini Pancoranmas," katanya.
Baca Juga: Honda Jual 1.882 Motor Selama GIIAS 2022
Lantaran ketiga pelaku masih berstatus ABH atau anak dibawah umur, Iptu Abu mengatakan, dalam proses penyelidikan dilakukan langsung oleh Bapas dari Kabupaten Bogor.
"Karena ketiga pelaku masih dibawah umur kita prioritaskan penanganan kasusnya dengan Bapas. Untuk undang-undangan yang menjerat pelaku dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam di muka publik," pungkasnya.
Sebagai informasi, Tim Patroli Printis Presisi (3P) Polres Metro Depok ringkus lima remaja kelompok gengster 'Enjoy Dipo' di Jalan Raya Kartini (dekat Koramil Pancoran Mas), Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Minggu (21/8/) dini hari.
Anggota amankan dua bilah senjata tajam celurit diduga akan digunakan tawuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Warga Bogor Merapat! Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui Soal Shalat Id Perdana di Stadion Pakansari
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
BRI Super League: Ini Hasil Laga Sengit PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Rahasia Hemat Mudik Lebaran Terungkap, Cukup Pakai Promo Spesial Ramadan BRI dan Daftar BRImo
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Salah Stadion! Niat Nonton Barcelona Lawan Newcastle, Fans Blaugrana Tersesat Sejauh 589 Km
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo