Depok.suara.com - AKBP Jerry Raymond Siagian akhirnya resmi dipecat secara tidak hormat hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pria yang merupakan
mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya ini dipecat terkait kasus Ferdy Sambo.
Jerry dipecat dari institusi Polri terkait dengan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Majelis Etik Kombes Rahmat Pamudji dikutip dari siaran TV Polri, pada Sabtu (10/9/2022).
Dirinya diputuskan bersalah dalam sidang kode etik lantaran terbukti melakukan perbuatan tercela. Ia, juga diberi sanksi administrasi dengan dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob.
"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,"imbuhnya.
Diketahui, sidang etik Jerry digelar pada Jumat (9/9/2022) kemarin. Dimana, terlebih dahulu majelis etik menyidangkan AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Praset menjelaskan bahwa sidang kode etik untuk AKBP Jerry masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Sedangkan AKBP Pujiyarto masuk dalam kategori pelanggaran kode etik ringan.
Namun, Dedi belum menjelaskan apa peran keduanya dalam penanganan kasus TKP Duren Tiga. Hal itu akan disampaikan setelah sidang etik diputuskan.
Untuk AKBP P, pelanggaran kode etik ringan, sedangkan AKBP J pelanggaran kode etik berat. Untuk jenis pelanggarannya apa, menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan," kata Dedi.
Baca Juga: Hasil RANS Nusantara FC vs Persik Kediri: Gol Vava Yagalo Buyarkan Kemenangan The Phoenix
AKBP Jerry dan AKBP Pujiyarto telah dicopot dari jabatannya pada tanggal 22 Agustus bersama 22 anggota Polri lainnya yang terlibat dalam ketidakprofesionalan penanganan TKP Duren Tiga. Keduanya dimutasi sebagai perwira menegah di Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma).
Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polri melaksanakan sidang etik secara paralel terhadap pelanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Buntut Kasus Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian Akhirnya Dipecat Tidak Hormat dari Institusi Polri AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari institus Polri, foto tangkap layar TV Polri Sabtu (10/9/2022)
Sebelumnya, Biro Wabprof telah lebih dahulu menyidangkan Ferdy Sambo terkait dengan pelanggaran etik berat dalam pembunuhan Brigadir J pada hari Kamis (26/8) dan putusan sidangnya dibacakan pada Jumat (25/8) dini hari.
Sidang kode etik berikutnya digelar pada hari Kamis (1/9) untuk pelanggar Kompol Chuck Putranto, pada hari Jumat (2/9) pelanggar Kompol Baiquni Wibowo, dan pada hari Selasa (6/9) sidang untuk Kombes Pol. Agus Nur Patria. Untuk putusan sidang etiknya, baru dibacakan Rabu (7/9).
Hakim komisi kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap keempat pelanggar. Keempatnya mengajukan banding sesuai dengan haknya yang diatur dalam Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Program Desa BRILiaN Dorong Desa Pajambon Tumbuh sebagai Desa Ekonomi Berdaya
-
Desa Pajambon Jadi Contoh Sukses Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
Seni Mengubah Hidup Lebih Ringan dan Bermakna di Buku Perbesar Otakmu
-
Niken Havana Angkat Bicara Usai Video Briella Lempar Kucing Picu Kontroversi
-
Waspada Potensi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini! Ini Penjelasan BMKG
-
Video Detik-detik Tsunami Usai Gempa Sulut M 7.6, Muncul Peringatan di 10 Wilayah
-
Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri
-
Sinopsis Mismatch, Film Komedi Baru Oh Dae Hwan yang Tayang 23 April
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
50 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Hangat dan Penuh Makna