Depok.suara.com - Kekerasan terhadap hewan di Indonesia terbilang mengkhawatirkan. Karena, Indonesia merupakan penghasil konten kekerasan pada hewan terbesar di dunia.
Menurut laporan Microsoft’s 2020 Digital Civilization Index, Indonesia menduduki posisi pertama soal kekerasan terhadap hewan.
Terlebih, pada tahun 2021 lalu, laporan dari Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC) juga menempatkan Indonesia sebagai negara penghasil konten kekerasan terhadap hewan yang paling banyak di dunia. Dari sekitar 5.500 konten kekerasan hewan yang beriskulasi secara global, setidaknya 1.626 diyakini bersumber dari Indonesia.
Data ini mungkin tidak mengejutkan mengingat frekuensinya beredar memang cukup tinggi. Mulai dari kasus pemberian minuman energi ke monyet, Lucinta yang berenang bersama lumba-lumba, hingga yang terbaru, yaitu penembakan kucing yang terjadi di Sesko TNI Bandung.
Tindakan kekerasan terhadap hewan bisa jadi pertanda penyakit mental
Para ahli menyebut bahwa kekerasan terhadap hewan dikenal sebagai indikator penyakit mental. Karena, perasaan iba kepada sesama makhluk hidup sudah hilang.
“Kekerasan terhadap binatang adalah manifestasi dari dua hal. Yaitu keinginan untuk memiliki kuasa terhadap yang makhluk yang lebih kecil dan lemah dan kecenderungan untuk menikmati kepuasan sadis dari tindakan tersebut,” jelas Dr. Thara, Direktur dari Yayasan Penelitian Schizophrenia di Chennai, India.
Sebuah studi yang pada tahun 2002 yang diterbutkan di Journal of the American Academy of Psychiatry and the Law Online menyebut bahwa aksi tersebut bisa diasosiasikan dengan gangguan kepribadian antisosial alias sociopath.
Studi lain menyebut bahwa orang-orang yang menyiksa anak-anak dan pelaku KDRT juga cenderung menyiksa binatang. Hal ini pun mengindikasikan padanya indikasi masalah keluarga terhadap mereka yang menyiksa hewan.
Baca Juga: Gabriel Rodrigo Putuskan Pensiun dari Balapan
Terpapar sejak kecil, berdampak besar ketika dewasa
Penyiksaan terhadap hewan ketika masih kecil disebut-sebut akan melakukan kekerasan terhadap manusia lain ketika dewasa. Bahkan, bukan tidak mungkin pelaku aksi tersebut tumbuh jadi pembunuh berantai.
Salah satu riset menyebut bahwa sebanyak 36% pembunuh berantai pernah melakukan penyiksaan hewan ketika masih kecil, 46% melakukan penyiksaan hewan ketika remaja dan 36% melakukan penyiksaan hewan ketika sudah dewasa.
Pasalnya, mereka yang melakukan penyiksaan hewan ketika kecil cenderung tidak peka dengan konsekuensi dari tindakan kekerasan yang merekanlakukan. Hingga pada akhirnya mereka juga akan melakukan kekerasan terhadap sesama manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA