Depok.suara.com, Ratusan emak emak yang mengaku belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota dan gedung DPRD Depok.
"Ya kami demo ngak kebagian BLT,"kata Nuralela salah satu warga yang ikut aksi demo.
Dilokasi sama ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR ) Roy Pangharapan mengatakan, bersama masyarakat miskin yang belum mendapatkan Bantuan Tunai Langsung sebagai dampak kenaikan BBM, geruduk kantor Walikota Depok.
Aksi massa yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, menuntut agar mereka segera mendapatkan BLT BBM.
"Hari ini kami datang bersama masyarakat miskin yang belum mendapatkan BLT BBM, untuk menuntut agar Walikota Depok segera memberi solusi,"katanya.
Dalam orasinya, Roy Pangharapan mengatakan bahwa, subsidi adalah hak rakyat yang harus tetap diberikan, jadi tidak ada alasan pemerintah untuk menolak memberikan BLT kepada masyarakat yang berhak.
Fokus DKR sekarang ini adalah bagaimana memastikan masyarakat agar tetap mendapatkan subsidi.
"BBM sudah naik, sekarang pastikan masyarakat miskin mendapatkan BLT dari kenaikan BBM tersebut," katanya.
Roy Pangharapan mengingatkan bahwa subsidi itu adalah dana yang diambil dari APBN dan APBD yang terkumpul salah satunya dari pajak yang ditarik dari masyarakat.
Baca Juga: Jababeka Morotai Gandeng Asparindo Kembangkan Kawasan Pusat Industri Kelautan di KEK Morotai
"Jadi sebenarnya subsidi adalah dana masyarakat yang memang harus dikembalikan pada masyarakat. Subsidi itu bukan berdasarkan niat baik pemerintah tetapi kewajiban negara mengembalikan uanh rakyat yang sedang menghadapi.kesulitan akibat kebijakan pemerintah," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah khususnya di Depok tidak mempersulit atau menunda penggelontoran subsidi pada rakyat.
"Apapun alasannya penundaan atau mempersulit hak rakyat pasti ada konsekwensinya dan rakyat berhak menggugat pemerintah daerah. Karena dana subsidi dari APBN juga sudah dialokasikan ke setiap daerah," ujarnya.
DKR menurutnya mengkritisi sikap pemerintah daerah yang berencana menunda dengan alasan tidak masuk dalam daftar penerima.
"Pemerintah selama ini sudah mendata orang miskin penerima BLT, Bansos, BPJS PBI dan lainnya. Pembaharuan data tidak boleh menghilangkan hak yang harus segera diterima oleh rakyat yang berhak. Jangan banyak alasan padahal merampas hak rakyat," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program