Depok.suara.com - Menurut Indeks Represi Digital, Indonesia memiliki situasi lebih baik dibanding sejumlah tetangga dalam kebebasan di dunia internet. Namun, meski demikian situasi riil yang terjadi di Tanah Air diangggap mengkhawatirkan, dan butuh upaya ekstra untuk menjamin kebebasan berekspresi.
Penilaian itu disampaikan peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Diah Kusumaningrum, setelah melakukan kajian terhadap riset sejumlah peneliti. Empat negara yang menjadi obyek kajian adalah Kamboja, Myanmar, Thailand dan Vietnam.
“Kalau dilihat dari skor yang ada, sebenarnya Indonesia agak jauh ya dari mereka. Masih jauh lebih terbuka dibandingkan empat negara tersebut, tetapi saya kira ini bukan alasan untuk complaisant,” kata Diah mengutip dari VOA, Jumat (30/9/2022).
Diah memaparkan kajiannya dalam diskusi Represi Digital dengan Dalih "Melawan Hoaks": Pengalaman Empat Negara ASEAN". Diskusi ini diselenggarakan Pusat Studi Agama dan Demokrasi, Universitas Paramadina bekerja sama dengan Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM.
Indonesia memang cukup baik dalam indek represi digital. Namun, ada sejumlah kasus di dalam negeri, yang membuat sejumlah pihak menilai ada potensi pengekangan cukup kuat berdasar aturan hukum yang ada, terutama dengan berlakunya UU ITE.
Diah menegaskan, dengan skor yang sebenarnya cukup baik dalam indeks represi digital, banyak pihak di Indonesia merasa represi digital di Indonesia cukup terasa.
“Itu rasanya sudah segitu menggerahkan, sebegitu mencekik. Bayangkan kalau nanti sampai ke tingkat yang dirasakan oleh saudara-saudara kita di Kamboja, Myanmar Thailand dan Vietnam. Kalau tidak dihadang dari sekarang, itu akan jauh lebih susah nanti hidup kita dan perlawanan kita,” tegasnya.
Secara rinci, Diah memaparkan bahwa di Kamboja, konten digital yang diberi label sebagai hoaks atau berita bohong adalah yang dianggap membahayakan keamanan nasional, kesehatan, keselamatan, keuangan publik, dan hubungan diplomatik. Bisa juga dinilai membahayakan hasil pemilu nasional, kohesi sosial, kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan lembaga negara.
Sedangkan di Myanmar, label hoaks disematkan pada informasi, cuitan, foto dan sejenisnya yang dianggap mengancam keamanan nasional, mendisrupsi supremasi militer atau menghina pejabat pemerintahan, serta menyabotase hubungan luar negeri.
Sementara di Thailand, hoaks dikenakan pada konten yang menimbulkan kepanikan publik, mengganggu keselamatan perekonomian dan infrastruktur publik, mendorong perpecahan nasional, membahayakan reputasi tradisi dan lembaga negara khususnya monarki.
Lalu, di Vietnam, label ini diberikan jika mencerminkan oposisi terhadap negara, mengancam keamanan nasional, ketertiban umum dan keselamatan. Ada aturan khusus di masa pandemi, hoaks juga diberikan kepada berita yang dianggap menyebarkan ketakutan seputar pandemi, dan mendorong warga melakukan hal-hal yang ujungnya merugikan negara.
Enam Bentuk Represi
Berbicara dalam diskusi yang sama, Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet mencatat setidaknya enam bentuk represi digital di Indonesia.
“Pertama adalah ada cap hoaks yang setiap kali muncul dari pemerintah. Yang kedua ada upaya pemidanaan atau disidang dan dipenjara. yang ketiga ada pemutusan internet atau diputus akses internetnya. Yang keempat adalah ditertibkan oleh polisi. Yang kelima, ditanam bukti palsu lewat peretasan, dan yang keenam ada perintah penghapusan ke platform,” bebernya.
Dalam konteks cap hoaks yang diterapkan pemerintah, Damar menguraikan sudah cukup lama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyematkan segmen tertentu di dalam lamannya, di mana cap hoaks diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka