/
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 07:10 WIB
Tangkapan layar/IG: @Infojawabarat

Depok.suara.com - Ari Rahman menjadi sosok yang dicari oleh warganet karena diduga sebagai pelaku penusukan anak berinisial PS (12) di Jalan Mukodar, Cibeureum, Cimahi. Tetapi diduga info tersebut hoax.

Berita mengenai Ari Rahman sebagai pelaku penusukan beredar di berbagai media sosial. Bahkan foto dan akun Facebooknya disebar oleh beberapa oknum tak bertanggung jawab.

Tidak ingin masalah ini melebar, Ari Rahman pun mengklarifikasi bahwa dirinya membantah tuduhan sebagai pelaku penusukan terhadap wanita tersebut.

Dirinya menyampaikannya melalui unggahan video klarifikasi yang dibagikan oleh akun Instagram @Infojawabarat, Ari menegaskan tidak tahu menahu atas kejadian tersebut.

Dirinya berdalih ketika kejadian sedang bekerja di daerah Sukajadi, sementara itu baru mengetahui saat foto dan akun Facebooknya tersebar luas di media sosial atas dugaan pelaku pembunuhan perempuan berinisial PS (12) tersebut.

Karena tersebarnya info pribadinya, Ari Rahman merasa tidak tenang, lantas jika tidak bertindak untuk membenarkan info yang beredar akan dituntut sesuai ketentuan hukum.

"Saya sangat terpukul dengan menyebarnya berita bohong/hoax tersebut dan saya akan menuntut pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut di muka hukum dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sampai saya tidak tenang pak, pekerjaan berkeliling mengantarkan pesanan dan barang orang lain, saya khawatir tiba-tiba saya ditangkap dan dihakimi masyarakat,” ujar Ari.

Ari kemudian melanjutkan bahwa saat kejadian dia baru pulang bekerja pada pukul 21.00 WIB dan hal tersebut juga dibenarkan oleh Dewi (44) sebagai pimpinan ditempat Ari bekerja.

Ia juga selaku pimpinan Ari merasa geram atas tuduhan terhadap karyawan kerjanya tersebut.

Baca Juga: NasDem-PKS-Demokrat Mulai Bahas Kriteria Cawapres yang Cocok untuk Anies Baswedan

“Dia kerja pulang jam sembilan malam dan sebelum pulang anak itu mengantar saya pulang dulu. Dan itu yang menyebarkan fotonya benar-benar keterlaluan dan perlu ditindak oleh Kepolisian,” ujar Dewinya.

Load More