/
Selasa, 15 November 2022 | 16:12 WIB
Potret ilustrasi KPK (Depok/ist)

Depok.suara.com, Laporan dugaan korupsi masalah pembuatan sistem baru tiket atau tap in-tap out Transjakarta langsung ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tereebut. 

"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan (dugaan korupsi) tersebut," ujar Ali Fikri saat kepada wartawan, Selasa (15/11/2022) seperti dilansir pmjnews. 

Laporan dugaan korupsi tersebut, kata Ali Fikri, akan diverifikasi dan proses tersebut merupakan hal penting untuk menetapkan apakah laporan itu kewenangan KPK atau bukan.

"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewenangan KPK atau tidak," katanya. 

"Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud,"  sambungnya. 

Jika laporan tersebut merupakan kewenangan KPK, lanjut Ali Fikri, akan segera ditindaklanjuti. 

"Selanjutnya, apabila aduan tersebut valid menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. 

Sumber:pmjnews

Baca Juga: Rio Ferdinand: Cristiano Ronaldo Sudah Lakoni Laga Terakhirnya Bersama Manchester United

Load More