Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyoroti Hakim Agung di Mahkamah Agung terjerat kasus dugaan suap yang kini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Fickar para hakim agung seharusnya menjadi contoh sebagai pengabdi yang diisi oleh hakim-hakim senior serta sarjana hukum yang sudah berpengalaman.
Bukan, kata Fickar, hakim - hakim malah berorientasi pada materi. Seperti, Hakim yang kini sudah dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Hakim Sudrajad Dimyati telah menjadi tersangka. Termasuk yang kini tengah dikembangkan oleh lembaga antirasuah salah satu hakim akan kembali diproses menjadi tersangka.
"Tetapi ternyata tidak, paling tidak Hakim Hakim yang sudah tertangkap menggambarkan sebagai manusia manusia tua yang rakus akan harta, sehingga atas nama Tuhan dia lakukan korupsi," ucap Fickar
Maka itu, Fickar pun menyayangkan sikap Komisi Yudisial yang baru membentuk satuan tugas (Satgas). Menurutnya itu, cukup terlambat dan telah pupus.
"Mestinya yang menangkap hakim hakim itu Komisi Yudisial, Jadi opo sing diawasi KY ? apa kerjanya KY? mesti dikasih tongkat ni KY kebanyakan makan gaji buta,"ucapnya
Secara sistematik, kata Fickar, sepatutnya ang menangkap para hakim yang terjerat kasus korupsi yakni Komisi Yudisial.
"Karena itu saya sepakat KY (Komisi Yudisial) dibubarkan saja, menghabiskan uang negara. Keberadaannya tidak berdampak apa apa pada hutan belantara kekuasaan kehakiman yang mengerikan ini," kata Fickar
Dalam fungsinya, kata Fickar, KY dibentuk untuk menjaga kewibawaan dan martabat kekuasaan kehakiman. Karena itu, KY adalah lembaga palng bertanggung jawab karena yang punya kewenangan untuk mengangkat para hakim.
Baca Juga: Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT. TransJakarta, KPK: Kami Verifikasi dan Telaah
"Jadi rusak, setidaknya hakim hakim ini juga hasil dari pola perekrutan yang dilakukan KY," ucapnya
Maka itu, Fickar berharap, adanya perubahan di MA dan seluruh jajaran di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi baik secara sistematik undang-undang maupun secara teknis praktis.
"Secara sistemik harus ada perubahan jenis hukuman yang maksimal bagi hakim hakim yang tertangkap dihukum maksimal seumur hidup (seperti Akil mochtar eks ketua MK) serta denda yang membangkrutkan, supaya ada efek jera bagi hakim hakim lain yang mencoba korupsi," imbuhnya
Sebelumnya, KPK telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Setidaknya kurang lebih ada 10 tersangka dalam kasus ini termasuk Sudrajad Dimyati.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK diketahui kembali menjerat hakim agung MA atas nama Gazalba Saleh. Meski begitu, lembaga antirasuah belum mengumumkan sampai saat ini kepada publik dalam konferensi pers.
Tim Satgas KPK pun sudah melakukan serangkaian penggeledahan di Mahkamah Agung. Lokasi yag disasar pun yakni dua ruangan hakim agung serta ruangan sekretaris MA.
Tag
Berita Terkait
-
Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT. TransJakarta, KPK: Kami Verifikasi dan Telaah
-
Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Johanis Tanak: Hak Siapa Saja yang Merasa Kepentingannya Dirugikan
-
MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY
-
Respons 'Panas' Jubir MA Usai Desmond J Mahesa Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor: Berlebihan!
-
KPK Tak Menutup Kemungkinan Jemput Bola Soal Isu Dugaan Tambang ilegal di Kaltim
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas