Suara.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menerima laporan dugaan korupsi di PT. Transportasi Jakarta atau TransJakarta terkait pemotongan dua kali saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) pembayaran tap in tap out milik pelanggan.
"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan tersebut," kata Kepala Bidang pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Laporan yang dibuat oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus kini tengah dilakukan verifikasi awal dan ditelaah untuk menggali informasinya lebih lanjut.
"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Ali
Lebih lanjut, kata Ali, apakah laporan tersebut nantinya memang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi (tipikor) yang tentunya menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud," ujar Ali
Bila memang data yang dilaporkan ditemukan awal adanya dugaan korupsi. Tentunya KPK akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya
Laporkan PT. Transjakarta
Baca Juga: Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Johanis Tanak: Hak Siapa Saja yang Merasa Kepentingannya Dirugikan
Pihak pelapor Emyus menduga bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi pada awal bulan Oktober karena ada pemotongan sebanyak dua kali pada saldo KUE pelanggan di tap in dan tap out.
"Ternyata ada indikasi (dugaan korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in nya dipotong di tap out nya dipotong. Nah itu yang kami pertanyakan, sudah kami buatkan laporannya," kata Emyus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).
Menurut dugaan Emyus bahwa PT. Transjakarta menggandeng pihak ketiga dalam mengurusi sistem pembayaran saldo KUE. Sehingga, uang elektronik tersebut tidak langsung masuk ke PT. Transjakarta.
"Seharusnya kan uang itu masuknya kan langsung ke Transjakarta ternyata ada pihak ketiga yang mengelola payment gateway," ucap Emyus
"Jadi uangnya masuk ke dia (pihak ketiga) dulu," tambahnya
Lebih lanjut, kata Emyus, sepatutnya PT. Transjakarta dapat bekerjasama dengan PT. Bank DKI dalam mengelola sistem pembayaran saldo KUE. Lantaran PT. Bank DKI memiliki izin dalam otoritas jasa keuangan.
"Ini ada pihak ketiga yang mengelola keuangan dari PT. Transjakarta dari sisi tap in tap out. Nah itu yang kami pertanyakan," ucap Emyus
"Ada barang bukti (dokumen) yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Johanis Tanak: Hak Siapa Saja yang Merasa Kepentingannya Dirugikan
-
MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY
-
KPK Tak Menutup Kemungkinan Jemput Bola Soal Isu Dugaan Tambang ilegal di Kaltim
-
Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK Terkait Batas Umur Calon Pimpinan KPK
-
Soal Dugaan Korupsi Pemotongan Dua Kali Saldo KUE Pelanggan, Transjakarta Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity